Kepala Dinas Disdukcapil Maluku Tengah Nova Anakotta |
"Untuk saat ini, pelayanan perekaman data untuk kepemilikan e-KTP tidak serta merta harus dilakukan di Kota Masohi, Ibukota Kabupaten Maluku Tengah. Namun selebihnya, pelayanan di kantor Camat di wilayah Maluku Tengah sudah menerima perekaman data. Sementara untuk pencetakan e-KTP tetap dilakukan di kantor Disduk Capil di Kota Masohi," jelas Anakotta.
Anakotta, mengatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maluku Tengah menghimbau, agar masyarakat dapat mendatangi kantor kecamatan setempat untuk melakukan perekaman data e-KTP secara online.
Diakui, kantor kecamatan belum dapat mencetak e-KTP, lantaran belum memiliki ketersediaan alat pencetakan. Namun, dengan perekaman data yang dilakukan, dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Maluku Tengah yang letak jarak georgrafisnya jauh dari Ibukota Kabupaten," tutupnya.
0 Comments:
Posting Komentar