Petrus Fatlolon,SH,MH |
RADAR POS, SAUMLAKI -
Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon menyatakan Presiden
Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun
2019 tentang perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB)
menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Penandatanganan
perubahan nama itu dilakukan tanggal 23 Januari 2019 dan diundangkan
pada 28 Januari 2019 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna
H. Laoly, serta tercatat dalam lembaran Negara Republik Indonesia nomor
10 tahun 2019.
“PP
tersebut akan diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta
tanggal 6 Februari 2019,” kata Petrus di Saumlaki, Jumat (01/02/2019).
Berdasarkan
PP tersebut, bupati telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan
instansi pemerintah di daerah ini untuk melakukan penyesuaian
administrasi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2019.
“Kami
telah melakukan langkah-langkah nyata dalam rangka melaksanakan PP ini,
seperti melakukan sosialisasi melalui SKPD terkait dan juga telah
menyurati Gubernur Maluku dan nanti juga menyurati Pemda lain di Maluku
untuk menginformasikan tentang perubahan nama kabupaten MTB menjadi
kabupaten Kepulauan Tanimbar,” katanya.
Petrus
menyatakan pemberitahuan juga sudah disampaikan kepada seluruh instansi
baik vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, sekolah, tokoh agama, dan
seluruh pemangku kepentingan MTB.
Usulan perubahan nama MTB menjadi Kepulauan Tanimbar kabupaten diajukan kepada Pemerintah Pusat pada awal tahun 2018.
Didukung
oleh DPRD baik di tingkat kabupaten maupun DPRD Maluku, tokoh agama,
tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta pemerintah Provinsi
Maluku, usulan itu diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Pemprov Maluku.
Usulan
itu dibahas oleh sejumlah kementerian teknis termasuk Sekretariat
Negara, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Polhukam serta Kementrian
Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Perubahan
nama MTB menjadi Kepulauan Tanimbar didasarkan pada upaya mempertegas
jati diri sebagai anak adat Tanimbar yang memiliki tatanan adat
istiadat, kultur budaya serta sejarah asal-usul.
Dijelaskan
Tanimbar merupakan jati diri yang ada di gugusan kepulauan ini.
Tanimbar bukan satu pulau tapi terdiri dari banyak pulau. Tentu saja ada
nilai plus dari penggunaan nama kepulauan Tanimbar.
Dengan
perubahan nama, akan mendapat perlakuan lebih dibandingkan dengan
kabupaten-kabupaten lain yang bukan terdiri dari kepulauan.
“Pada
tahun-tahun yang akan datang ada kebijakan anggaran yang tentu saja
lebih karena kita sudah menggunakan nama kepulauan sehingga wilayah laut
itu sudah akan diperhitungkan,” katanya.
0 Comments:
Posting Komentar