Pertemuan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pembangunan Pertanian |
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Hamin Bin Taher, SE atas nama Gubernur Maluku membuka dengan resmi kegiatan dimaksud.
Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Maluku mengatakan, dalam RPJMD 2014-2019 Pemerintah Provinsi Maluku mencanangan sasaran untuk terciptanya swasembada pangan strategis pada tahun 2019 sebesar 100 persen. Sasaran ini sangat berat untuk dicapai namun perlu terus dilakukan dengan menggerkan potensi yang ada, mengingat separuh pengeluaran bulanan Rumah Tangga di Maluku 53 persen adalah untuk membeli beras.
Pada sisi yang lain, beras juga tercatat sebagai penyumbang kemiskinan dari kelompok makanan sebesar 27 persen. Untuk itu dibutuhkan pendekatan yang beragam mulai dari peningkatan luas tanam, penggunaan teknologi, fasilitas alat mesin pertanian, termasuk upaya untuk mengurangi jumlah konsumsi beras.
Tahun 2018 sesuai angka sementara, produksi Gabah Kering Giling (GKG) mencapai 129.134 ton, setara dengan 77.590 ton beras atau baru memenuhi 58,18 persen dari total kebutuhan masyarakat Maluku. Artinya, kita masih membutuhkan pasokan dari luar daerah.
Menurut Gubernur Assagaff, Forum SKPD bidang Pertanian yang dilaksanakan tahun 2019 bernilai strategis karena sebagai ajang untuk melakukan evaluasi, sekaligus memantapkan pelaksanaan tahun 2019, serta perencanaan tahun 2020 yang merupakan tahun pertama base line RPJMD 2020-2024.
Dengan merujuk pada Tema RKPD tahun 2020 yaitu: Peningkatan SDM dan Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Pertumbuhan Berkualitas dalam Mempercepat Penurunan Kemiskinan, maka penyusunan rancangan kegiatan pembangunan pertanian 2020 dapat disusun secara lebih sistematis, terarah dan sinergi, antara satu sektor dan sektor lainnya.
Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan melakukan koordinasi yang intensif agar hasil pertemuan dapat bermanfaat bagi Provinsi Maluku.
Ketua panitia Rakor A.D. Lekatompessy, SP. MP. melaporkan, Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembangunan Pertanian bertujuan untuk: Melakukan evaluasi terhadap pembangunan pertanian tahun 2018, Melakukan pematangan pelaksanaan pembangunan pertanian tahun 2019 dan melakukan persiapan perencanaan tahun 2020.
Hasil yang diharapkan adalah: Terciptanya sinergitas guna memantapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan pertanian tahun 2019: Tersusunnya Rencana Pembangunan Pertanian tahun 2020 yang akan menjadi bahan dalam Forum Gabungan SKPD Provinsi maupun Trilateral Meeting dengan Kemendagri, Bappenas dan Kementerian Pertanian dalam Rakor Teknis: Referensi bagi penyusunan e Proposal Rencana tahun 2020 oleh pihak kabupaten/kota yang telah terbuka sejak 1 Februari dan berakhir 31 Maret 2019.
Jumlah peserta Rakor 125 orang berasal dari Distan Maluku maupun Distan 11 Kabupaten/Kota, dengan biaya dibebankan kepada DIPA Dinas Pertanian Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018.
0 Comments:
Posting Komentar