Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ir. Diana Padang,M.Si
RADAR POS, AMBON - Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergitas Pembangunan Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku tahun 2019, untuk menyamakan semua persepsi antara Distan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Termasuk kabupaten masing-masing sentra produksi baik tanaman pangan, hortikultura, peternakan maupun perkebunan,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ir. Diana Padang, M.Si di Ambon, Selasa (05/03/2019).

Menurut Padang, Rakor yang berlangsung dua hari Senin-Selasa (4-5 Maret 2019) tujuannya untuk menyamakan persepsi, karena semua usulan program kegiatan sistemnya button up dari bawah ke atas dan tidak ada top douwn dari provinsi yang menentukan.

Usulan proposal kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing kabupaten/kota dan sistemnya melalui e-Proposal. Sistem e-Proposal sudah dibuka oleh Kementerian Pertanian untuk tahun 2020, sehingga semua kabupaten/kota diwajibkan mengirim proposal sampai tanggal 31 Maret 2019.

Oleh karena itu semua kegiatan yang dianggarkan tahun 2020 berdasarkan usulan dari kabupaten/kota, sehingga dalam Rakor tersebut tidak ada permasalahan yang membuat peserta saling menyalahkan.

“Semua calon petani calon lokasi (CPCL) sudah tertera dalam proposal sehingga anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Peserta Rakor dan Sinkronisasi Pembangunan Pertanian tahun 2019 adalah Jajaran Dinas Pertanian Prov. Maluku, Kepala Dinas Pertanian bersama Kepala Bidang dan Kasubag Perencanaan 11 Kabupaten/Kota se-Maluku, Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top