Video Conference, Walikota Tual Adam Rahayaan,S.Ag, M.Si
RADAR POS, TUAL - Pemerintah Kota Tual kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Telah diserahkan LHP oleh BPK perwakilan Maluku dimana dari 11 Kabupaten Kota di Maluku Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Hal tersebut dikatakan Kabag Humas dan Protokoler, Moksen Ohoiyuf, Kamis (02/07/2020).

Penghargaan Opini WTP tersebut disampaikan oleh BPK Perwakilan Maluku melalui Video Conference kepada Walikota Tual Adam Rahayaan,S.Ag, M.Si didampingi Wakil Walikota Usman Tamnge,SE, Sekda Kota Tual A. Yani Renuat,S.Sos, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Ali Mardana serta Pimpinan OPD.

"Untuk Kota Tual ini merupakan penghargaan yang kedua kalinya dimana pada Tahun 2018 telah memperoleh penghargaan yang sama atas penyelenggaraan keuangan daerah," katanya.

Video Conference, Walikota Tual Adam Rahayaan,S.Ag, M.Si
Keinginan Walikota Tual kepada semua OPD untuk bagaimana mempertahankan Opini WTP pada tahun sebelumnya ternyata mampu dibuktikan dimana kini penghargaan atas penyelenggaraan keuangan kembali diberikan kepada Kota Tual.

"Kepala BPK Provinsi Maluku melalui Video Conference juga menyampaikan beberapa catatan untuk dibenahi diantarannya kepatuhan dan sistem pelaporan internal," sebutnya.

Untuk catatan oleh Ketua BPK Maluku sambungnya, Walikota Tual Adam Rahayaan pada kesempatan tersebut juga berjanji akan menindaklanjuti catatan tersebut.

"Bapak Walikota pada kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada semua OPD atas kerja samanya mempertahankan gelar WTP yang ke dua Kalinya," ujarnya.

Walikota juga meminta kepada semua OPD agar bisa mempertahankan Predikat WTP untuk tahun yang akan datang. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top