Juru Bicara Pemerintah Kota Tual, Moksen Ohoiyuf
RADAR POS, TUAL - Jika pada Tahun-Tahun sebelumnya setiap menjelang momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan selalu diisi dengan berbagai Kegiatan Lomba maupun aktraksi tetapi Tahun ini ditiadakan, bahkan untuk Pasukan Pengibar Bendera yang Biasanya berjumlah 60 orang dengan Formasi 17-8-45 juga ditiadakan sebagai gantinya hanya dipilih Tiga orang dari mantan anggota Paskibra, sementara untuk peserta upacara juga hanya terdiri dari Forkopimda bersama Ketua DPRD dan TNI-Polri.

Demikian Dikatakan Juru Bicara Pemerintah Kota Tual, Moksen Ohoiyuf saat diwawancarai Media ini, Jumat (17/07/2020) di Ruangan Humas dan Protokoler Kantor Walikota Tual.

"Menurut Ohoiyuf, Bagi ASN dan Masyarakat silahkan mengikutinya lewat tayangan Televisi, Ohoyuf juga mengingatkan kepada warga Kota agar pada Tanggal 1 Agustus nanti untuk Tidak Lupa memasang Umbul-Umbul di setiap lingkungan dan Perumahan," ungkapnya.

Ketika ditanya dasar Hukum perubahan dimaksud Ohoiyuf yang juga Kepala Bagian Humas dan Protokoler ini juga menjelaskan bahwa Hal ini sudah sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-492/M.Sesneg/2/TU.00.04/07/2020.

"Dan untuk itu Panitia HUT Kemerdekaan RI yang Ke-75 Tahun 2020 Tingkat Kota Tual yang dibentuk berdasarkan SK Walikota Tual telah mengadakan Rapat Perdana guna persiapan pelaksanaan Kegiatan dimaksud," tutupnya.  (RPS)



0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top