RADAR POS, AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan penutupan Kantor Gubernur Maluku selama tiga hari, sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengurangi potensi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), menyusul adanya puluhan ASN yang terpapar Covid-19. Penyemprotan Disinfektan
Informasi yang Dihimpun Media ini, Jumat (04/09/2020) di Kantor Gubernur Maluku, penyemprotan disinfektan dilaksanakan oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Maluku.
Terlihat petugas mengenakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, petugas fokus menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh ruangan kerja, ruang rapat dan ruang-ruang layanan publik yang ada di Kantor Gubernur Maluku, termasuk ruang kerja gubernur dan Wakil Gubernur.
Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang mengatakan, penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi sebagai upaya mengurangi potensi penyebaran Covid-19.
Dengan dilakukan penyemprotan disinfektan maka Kantor Gubernur Maluku ditutup selama tiga hari, sejak hari ini hingga 7 September mendatang.
"Kita butuh waktu minimal tiga hari untuk melakukan penyemprotan di seluruh ruangan kerja yang di mulai hari ini hingga tiga hari kedepan," kata Sekda.
Namun demikian, kata Sekda, dengan ditutupnya Kantor Gubernur Maluku, bukan berarti libur bagi ASN.
"Jadi kita tidak meliburkan kantor. Hari ini semua pegawai tetap bekerja dari rumah seperti biasa termasuk Pejabat Struktural," ujar Sekda.
Dengan Pemeriksaan RT-PCR Swab Tes bagi ASN, Ketua Harian Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku ini mengatakan, upaya ini untuk memastikan ASN bebas dari covid-19.
Menurutnya, begitu perkantoran aktif, baik kantor pemerintah dan swasta, kenaikan kasus harian terkonfirmasi positif sangat signifikan.
"Ketika sudah beraktifitas, maka potensi orang tertular covid makin besar. Tapi ini tergantung bagaimana kita melindungi diri dengan tetap memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan," imbau Sekda.
Sekda menambahkan, langkah cepat untuk melakukan swab test untuk memastikan ASN itu harus sehat.
“Kalau tidak sehat tentunya bisa menyebarkan virus kepada keluarga, rekan kerja bahkan ke masyarakat. Kita ini kan melakukan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai kita menularkan ke yang lain,” ucap Sekda.
Sekda juga menyampaikan hasil swab test yang dilakukan sejak 28 Agustus 2020 lalu, ternyata positif ratenya bisa mencapai 20 sampai 25 persen.
"Jadi, kalau ada 200 orang yang di swab, ternyata bisa 20 orang yang positif," kata mantan Kadis PUPR Provinsi Maluku ini.
Sekda lantas menyebutkan, jika Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini sudah ada di Kantor Gubernur.
"Bayangkan, kalau kita tidak melakukan swab dan tidak mengetahui diri kita positif, kemudian mondar mandir dan kembali ke ruang kerja. Itu artinya penyebarannya lebih besar lagi. Ini yang kita putus mata rantai," imbuhnya.
Untuk itu, Sekda mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi melakukan swab test.
"Mari kita ambil peran ini sebagai upaya melindungi keluarga, rekan kerja dan masyarakat, maka kita harus melakukan swab," tandas Sekda.
Untuk diketahui, upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku.
Hal ini dibuktikan dengan surat Gubernur Maluku Nomor: 800/2692 tertanggal 27 Agustus 2020 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah; para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda; Inspektur; para Kepala Dinas, para Kepala Badan, Sekretaris DPRD dan para Kepala Biro tentang Pemeriksaan RT-PCR Swab Test bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku," tutupnya. (**)
0 Comments:
Posting Komentar