|
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol.Drs Mohamad Roem Ohoirat |
RADAR POS, TUAL - Tindakan anarkis para pelaku
pengrusakan Kantor DPRD Kota Tual dan Pelaku penganiayaan terhadap
personil Polres Malra saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta
Kerja (Omnibus Law) di Tual akan diusut tuntas Penyidik Polres Malra,
faktanya Polda Maluku telah mengirim empat orang penyidik Res Krimum
Polda Maluku untuk mem Back Up Penyidik Polres Malra dalam mengusut
tuntas aksi anarkis tersebut.
Kapolda Maluku, Irjen Pol.Drs
Baharudin Djafar melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol.Drs
Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, empat orang penyidik Polda Maluku telah
diberangkatkan ke Kota Tual guna mem Back Up proses penyelidikan dan
penyidikan tentang dugaan tindak pidana pengrusakan sejumlah fasilitas
DPRD Kota Tual saat unjuk rasa, Pekan kemarin.
Informasi yang Dihimpun www.radarpos.id Hari ini empat orang penyidik dari Polda Maluku diberangkatkan ke Tual,
guna memback up Polres Malra dalam proses penyelidikan dan penyidikan
terhadap oknum-oknum pelaku yang melakukan pengrusakan fasilitas
pemerintah di DPRD Kota Tual," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes
Pol.Drs Mohamad Roem Ohoirat saat dihubungi melalui sambungan telepon
selulernya Jumat, (16/10/2020).
|
Juru Bicara Pemkot Tual, Moksen Ohoiyuf |
Secara Terpisah Juru Bicara Pemkot Tual, Moksen
Ohoiyuf kepada Media ini katakan bahwa, Tujuan aksi yang dilakukan Teman
Teman OKP dan elemen Mahasiswa serta Buruh sungguh mulia dan patut
diberikan apresiasi, sayangnya aksi tersebut telah ternoda oleh ulah
segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga terjadi
pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas di gedung DPRD Kota Tual yang
adalah Asset milik Pemkot Tual dan itu berakibat Hukum yang harus
ditanggung oleh para pelaku pengrusakan, lewat media ini Pemkot Tual
mengapresiasi Langkah Polda Maluku dalam Memback Up kasus tersebut tutup
ohoiyuf," tutupnya.
(RPS)
0 Comments:
Posting Komentar