RADAR POS, PIRU - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia (RI) Dr. CH H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd menyambangi Desa Eti dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Kunker kali ini dalam rangka Silaturahmi bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se Kabupaten Seram Bagian Barat di Desa Eti Kecamatan Seram Barat, Sabtu (30/01/2021).
Dalam arahannya Menteri PDTT menjelaskan bahwa kedatangan dirinya ke Kabupaten Seram Bagian Barat dalam rangka untuk mencermati lebih jauh apa yang semestinya dilakukan oleh Kementrian Desa dalam upaya percepatan peningkatan ekonomi di Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) utamanya di wilayah Provinsi Maluku.
Dikatakan bahwa Daerah Maluku termasuk salah satu skala prioritas, Kita sudah melihat berbagai potensi yang luar biasa akan tetapi belum terolah dengan baik.
Dirinya bersyukur ketika berada di Kabupaten SBB banyak potensi yang sudah terolah dengan baik namun kendala yang dihadapi yaitu bagaimana potensi yang sudah menjadi hasil produksi bisa terpasarkan dengan baik dan terjual (laku) dengan baik.
"Pemerintah akan berusaha sedemikian rupa, melakukan koordinasi dengan lintas kementerian, lintas lembaga agar produk-produk BUMDes ini bisa dibantu dalam pemasarannya, Permasalahan yang paling sulit ialah permasalahan pemasaran," katanya.
Permasalahan yang paling sulit ialah permasalahan pemasaran, Permasalahan pemasaran itu bukan berarti tidak ada pasar akan tetapi pasar tidak tau dimana harus mendatangkan barang atau sebaliknya produsen tidak tau dimana harus menaruh barang itulah permasalahannya, Kunci utama di dalam urusan pemasaran adalah urusan komunikasi.
Dijelaskan sebagai pengelola BUMDes harus bersyukur dikarenakan Februari nanti BUMDes sudah dinyatakan sebagai badan hukum, dulunya BUMDes belum dinyatakan sebagai badan hukum sehingga status BUMDes itu belum jelas.
Nantinya status BUMDes sendiri akan setara dengan UMKM, Perseroan Terbatas, Koperasi setara dengan apapun badan hukum yang ada di Indonesia tetapi memiliki keaksahannya.
Disebutkan bahwa BUMDes menggabungkan antara perseroan dan koperasi jadi selain BUMDes sebagai sebuah korporasi tetapi jangan lupa BUMDes dikelola dengan asas kekeluargaan. (**)
0 Comments:
Posting Komentar