Ilustrasi
RADAR POS, AMBON - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku, Zainul Muttaqien, prihatin saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon, dikarenakan dari sekian banyak Narapidana, terbanyak merupakan narapidana Narkoba.

"Saya merasa prihatin saat berkunjung ke Lapas Ambon, termasuk rangking terbesar narapidana narkoba, kedua napi kasus pelecehan dan perlindungan anak, ketiga kasus tindak pidana korupsi,"kata Muttaqien kepada Awak Media di kantor DPRD Maluku, Kamis (18/02/2021).

Untuk itu, kedatangannya di DPRD untuk minta dukungan bersama-sama bergandengan tangan melakukan upaya pencegahan, supaya generasi penerus ini terhindar dari bahaya narkoba.

Menurutnya, BNN tidak bisa bekerja sendiri selain bekerja dengan TNI/Polri, Pemerintah, begitu juga peranan Pers sangat dominan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, bergandeng tangan menolak narkoba.

"Peran DPRD dalam tim terpadu dalam upaya pencegahan, juga edukasi di Dapil. Kemudian DPRD bisa membuat produk hukum rancangan peraturan daerah tentang tim terpadu dan pemberantasan narkoba, menindaklanjuti surat Gubernur nomor 313," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Maluku, Effendi Latuconsina, mengungkapkan siap turut serta dalam membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas penggunaan Narkoba yang semakin marak di Maluku, khususnya Ambon. Tadi pertemuan dengan BNN kami bertekad untuk bersama memberantas.

Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan maka akan merusak generasi muda Maluku, selain itu juga menjadi bagian dalam memiskinkan Maluku, karena pemborosan yang sangat luar biasa.

"Narkoba sudah sampai ke ibu-ibu bahkan tokoh agama. Jadi kita bertanggungjawab bersama-sama memberantas ini," tutupnya. (**)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top