RADAR POS, MALRA - Puluhan warga masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Maluku Tenggara (AMPMT) menuntut DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) membentuk Pansus (Covid-19) guna menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara.

Aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian dan Satuan Pol PP Kab. Maluku Tenggara tersebut, melakukan long mars dari Lapangan Maren Kabupaten Maluku Tenggara dan Finis di depan Gedung DPRD Maluku Tenggara, Pekan kemarin.

Dalam Orasinya, Koordinator Aksi Fransiskus Savsavubun menyampaikan bahwa, diduga telah terjadi penyalahgunaan dana covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Dimana dana Covid-19 Malra digunakan untuk Pembelian Speedboat, Pengadaan rumah raja, dan jalan Hotmix, dan peringatan hari sumpah pemuda, dan beberapa proyek lain yang bukan di peruntukannya.

Untuk itu mengharapkan DPRD Kab. Maluku Tenggara menyikapi Dugaan penyalahgunaan Dana Covid 19 sebagai Lembaga yang diberi kewenangan oleh undang-undang dalam fungsi Pengawasan Pemerintah di Daerah.

Dengan membentuk Pansus guna menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Covid-19 tersebut Ditambahkan bahwa, telah terjadi pemotongan dana desa oleh Pemda Malra sebesar 30 hingga 40 juta rupiah, yang dilakukan pada 192 desa di kab. Maluku Tenggara.

Aksi demo damai yang dilakukan di depan kantor DPRD Kab. Maluku Tenggara tersebut kemudian diterima oleh Ketua DPRD Kab. Maluku Tenggara sekaligus menerima dokumen pernyataan sikap para pendemo.

Ketua DPRD Malra, Minducri Kudubun berjanji akan menyikapai permasalahan tersebut dengan akan menggelar paripurna guna meminta persetujuan anggota DPRD Malra guna pembentukan Pansus, untuk itu dirinya mengharapkan kepada Aliansi Masyarakat Peduli Maluku Tenggara untuk menyiapkan bukti dan dokumen guna proses ini berlanjut. (RPR)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top