RADAR POS, AMBON - Pendaftaran penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 akan segera dimulai bulan Mei ini.Badan Kepegawaian Daerah, Provinsi Maluku
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono dikonfirmasi, Selasa (11/05/2021), mengutarakan proses seleksi CPNS dan PPPK non guru dimulai dengan pengumuman seleksi 30 Mei-13 Juni 2021.
Pendaftaran seleksi 31 Mei sampai dengan 21 Juni, pengumuman jadwal CPNS dan PPPK non guru 1-30 Juni, masa sanggah 1-11 Juli, seleksi Kompetensi dasar (SKD) CAT BKN Juli sampai September 2021.
Seleksi kompetensi PPPK non guru (CAT BKN) Juli sampai September, seleksi kompetensi Guru (CBT Kemendikbud) terdiri dari tes 1 Agustus, 2 Oktober tes 2, tes 3 Desember.
Pelaksanaan SKB CPNS September sampai oktober, pengumuman masa sanggah November 2021, penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember.
Terkait kuota CPNS dan PPPK, kata Jasmono berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi Maluku tahun anggaran 2021, Maluki dijatahi 2.473 formasi, terdiri dari 139 formasi CPNS terbagi dari tenaga kesehatan 111 formasi, tenaga teknis 28 formasi. Sedangkan Guru PPK 2334.
Kuota ini, menurutnya menurun dari usulan pemerintah daerah provinsi Maluku sebanyak 3.089 formasi, terdiri dari PPPK sebanyak 2.934 formasi dan formasu CPNS sebanyak 155. (**)
Langganan:Posting Komentar (Atom)
0 Comments:
Posting Komentar