RADAR POS, TUAL - Pentahbisan Gereja Katolik St Fransiskus Xaverius Kota Tual oleh Uskup P. C. Mandagi, Rabu 16 Juni 2021 mendapat perhatian penuh dari Pemerintah Kota Tual.

Walikota Tual, Adam Rahayaan,S.Ag,M.Si didampingi Wakil Walikota, Usman Tamnge,SE dan Sekretaris Daerah Ahmad Yani Renuat,S.Sos,M.Si meninjau kesiapan Panitia dalam acara pentahbisan.

Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah ikut meninjau dan diterima oleh Pastor Paroki Tual, Jacobus Renyaan dan jajaran Panitia, Selasa (15/06/2021).

Bapak Pastor saat diwawancarai oleh Media ini, Yang Ramah mengatakan bahwa, Pembangunan Gereja Katolik ini dikerjakan kurang lebih Delapan Tahun bersamaan dengan Pembangunan Mesjid Raya Al Hurriyah Kota Tual, Pada jabatan periode pertama Walikota Tual, Almarhum Drs. M. M. Tamher bersama DPRD sepakat mengalokasikan sejumlah Anggaran pada APBD Kota Tual untuk Pembangunan Tiga Rumah Ibadah Ketiga Golongan di Kota Tual.

Sebagai Implementasi dari Visi Misi Kepala Daerah Terpilih yakni Tual Kota "Beradat" yang di dalamnya memuat Tujuan Pembangunan Kota Tual dibidang Pembinaan Mental Spiritual yakni Kota Tual sebagai Kota Religius.

"Sampai dengan Hari ini Pembamgunan Gereja Katolik St Fransiskus Xaverius Tual ini Telah menghabiskan Anggaran sebanyak Rp 8.000.000.000 (Delapan Milyar Rupiah) selain dari APBD juga didapat dari para Donatur," kata Pastor Renyaan.

Desain Gereja Katolik St Fransiskus Xaverius Tual ni terinspirasi dari salah satu Katedral yang ada di Negara Italia, Bahkan Pastor Renyaan mengatakan desainnya sudah sangat Mewah di Provinsi Maluku.

"Gereja Katolik St Fransiskus Xaverius dengan daya tampung 500 Umat ini selain di desain mengikuti gaya eropa abad pertengahan juga di rancang Tahan Gempa dan anti Keropos," ucapnya.

Pastor J. Renyaan bersama Umat Katolik Kota Tual menyampaikan Terima kasih dan Penghargaan kepada Mantan Walikota Tual Almarhum Drs. M. M. Tamher dan Bapak Walikota Tual, Adam Rahayaan yang begitu peduli terhadap pembangunan Rumah Ibadah ketiga Agama tanpa membedakan satu dengan yang lain. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top