Ilustrasi
RADAR POS, AMBON - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku, Hendrik Far-Far, mengungkapkan Empat Daerah terdampak bencana Akibat Cuaca Ekstrim kini ditetapkan status darurat. 

"Empat Daerah Status Darurat Bencana Ambon, Maluku Tengah (Malteng), Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Ditetapkan status darurat bencana," kata Far-Far yang Dikonfirmasi, Kamis (15/07/2021), Menindaklanjuti laporan bencana Bupati/Walikota dari empat daerah. 

Menurutnya, status darurat bencana ini diberlakukan selama 14 hari kedepan terhitung tanggal 13 Juli. Dengan demikian, masing-masing Kabupaten/Kota diminta untuk mengajukan usulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tembusan ke Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk bantuan perbaikan Infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir dan longsor. Menindaklanjuti hasil pendataan bersama Balai Wilayah Sungai dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR).

"Hingga saat pendataan kerusakan masih dilakukan di lapangan oleh dinas PUPR masing-masing Kabupaten/Kota. Kemudian Dinas PUPR Provinsi menghimpun data juga dari Balai Jalan dan Jembatan dan Balai Wilayah Sungai, selanjutnya kita siapkan dalam bentuk proposal untuk dikiram ke Jakarta," ungkapnya. 

Menurutnya, pengusulan dari empat daerah nantinya akan disampaikan bersamaan dengan pengusulan Cek Dam untuk lima sungai di ambon.

"Jadi kalau Cek Dam sudah dibangun di wilayah sungai maka akan mengurangi resiko bencana banjir maupun longsor yang terjadi di ambon," tutupnya. (**)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top