RADAR POS, TNS - Pembangunan Pos Penyekatan ini sebagai bagian dari salah satu upaya Pemerintah Negeri (PemNeg) dalam menjaga Warganya dari Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dan yang paling penting dengan adanya Pos ini maka Pemerintah Negeri Sifluru Kecamatan Toen Nila Serua (TNS) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) telah ikut Berpartisipasi Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 yang dibawa oleh Orang dari Luar yang hendak masuk ke Negeri Sifluru.
Demikian dikatakan Kepala Pemerintah Negeri Sifluru, Nataniel Tuakora saat diwawancarai Media Radar Pos lewat Telepon selular, Jumat (09/07/2021).
"Adapun mekanisme pengisian anggota masyarakat yang akan menjaga dan memonitor di Pos Penyekatan sesuai Kesepakatan adalah setiap RT diambil sebanyak 3 orang dan Ketua RT sebagai Penanggungjawab," kata Raja Negeri Sifluru.
Selain itu, sesuai Hasil Rapat, Para Seniri juga dilibatkan, Negeri Sifluru sendiri terdiri dari 5 RT. Pemerintah Negeri Sifluru menyediakan Intensif bagi mereka yang ditugaskan di Pos Penyekatan yang Diambil dari Dana Desa.
Sebab sesuai Juknis bahwa 8 persen Dana Desa dialokasikan untuk Penanganan Wabah Covid-19 berupa Pengadaan Masker, Tempat untuk Cuci Tangan, Hand Sanitizer serta Pembayaran BLT.
Nataniel Tuakora, yang dilantik sebagai Kepala Pemerintah Negeri Sifluru sejak Desember 2020 ini mengungkapkan, Tahun lalu Pernah ada Pos seperti ini, namun karena Tidak dirawat dengan Baik akhirnya Rusak parah.
"Selain Pembangunan Portal dan Pos Penyekatan, Pihaknya juga saat ini tengah membangun 1 Unit PAUD," ucap Raja Negeri Sifluru.
Untuk itu lewat Media ini Nataniel Tuakora, harapkan agar kiranya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dapat memperhatikan Pembangunan yang ada di Kecamatan TNS khususnya di Negeri Sifluru. (RPT)
0 Comments:
Posting Komentar