RADAR POS, MASOHI - Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Rutah. Djumadi Latarissa, kepada Media ini mengatakan bahwa, tugas selaku Penjabat yang mana memberikan kenyamanan kepada Masyarakat Negeri Rutah, maka Kami mengadakan serangkayan kegiatan di antaranya,Tim PPKM-Mikro Negeri Rutah melaksanakan Sosialisasi Vaksinasi dan Patuhi pada Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease (Covid-19), kepada Masyarakat di Negeri Rutah, Senin (06/09/2021).
"Untuk itu, di kesempatan ini juga Pemerintah Negeri Rutah, melalui APBNeg Rutah Tahun 2021 telah disalurkan BLT-DD untuk Bulan Juni dan Juli 2021 kepada 186 KPM, sehingga saat ini telah disalurkan BLT-DD selam 7 bulan, dan akan disalurkan lagi untuk dua Bulan, Untuk itu, diharapkan dapat dimanfaatkan bantuan Pemerintah ini dengan sebaik baiknya," katanya.
Hal ini, sesuai dengan Kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan yang berbasis Skala Mikro hingga ke tingkat RT/RW untuk Pengendalian Covid-19.
Penerapan PPKM Mikro, sesuai dengan Permendes No 13 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa, dimana diamanatkan perlunya di bentuk Tim Posko PPKM Mikro tingkat negeri.
Maka Tim PPKM Mikro Negeri Rutah Melaksanakan Sosialisasi Vaksinasi dan Penggunaan Masker guna menekan Kasus Covid-19 sebagai upaya pemulihan Ekonomi selain itu, Penerapan PPKM Mikro. juga dibarengi dengan pemberian Bantuan untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar untuk masyarakat.
"Kegiatan Sosialisasi Vaksinasi oleh Kapolsek Amahai, Pj. Negeri Rutah dan Pimpinan Puskesmas Perwatan Amahai. dalam Sosialisasi ini dapat harapkan Masyarakat mau melaksanakan Vaksinasi dalam upaya Pencegahan Covid-19 di Negeri Rutah dan Tetap Patuhi pada Prokes Covid-19 dengan Tetap Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mencuci Ta kongan dengan sabun di air mengalir," ucapnya.
Di Kesempatan lain Penjabat Negeri Rutah dan Petugas PPL BKKBN, melaksanakan kegiatan Pembinaan Kampung KB di Dusun Aemrua, sesuai Tujuan Kampung KB dalam rangka mengentaskan Kemiskinan dan mendekatkan Pembangunan kepada Masyarakat.
Untuk itu, dalam kegiatan ini diharapkan Pembinaan ini sebagai Sarana dalam meningkatkan kemampuan Kader Kampung KB untuk melaksanakan 8 Fungsi Keluarga yaitu Fungsi Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosial, Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan.
"Pembinaan Kampung KB pada Dusun Aemrua dapat menjadi Wahana Pemberdayaan Masyarakat khusunya di Dusun Aemrua Negeri Rutah," tutupnya. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar