RADAR POS, MASOHI - Bupati Maluku Tengah. Tuasikal Abua, Melantik Frederich Hallatu, Sebagai Kepala Pemerintahan (KPN) Negeri Amahai, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Bertempat di depan Kantor Saniri Negeri Amahai, Jumat (19/11/2021), Pengambilan Sumpa Jabatan dan Pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri Amahai, Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah No 141 - 526 Tahun 2021, tentang Pengesahan Kepala Pemerintah Negeri Amahai.

Mengangkat dan mengesahkan, Frederich Hallatu sebagai Kepala Pemerintah Negeri Amahai, Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah berdasarkan Hasil Musyawarah Matarumah/Keturunan Garis Lurus Hallatu (Hallatu Rumah Iralo Teono Maserua Rumah Hauro) dengan Gelar "Upu Latu - Upu Manihua Lauro Inta Lounusa Maatita - Amahai". 

Di kesempatan ini pula, Bupati Maluku Tengah. Tuasikal Abua, dalam Sambutannya mengatakan bahwa, atas Nama Pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah saya mengapresiasi terlaksananya pelantikan ini sebagai manifestasi tata kelola Pemerintahan Negeri dan juga mengucapkan Selamat kepada saudara Frederick Hallatu yang telah dilantik sebagai Kepala Pemerintah Negeri Amahai Kecamatan Amahai. 

Amanah Suci dan tanggungjawab yang dipercayakan kepada saudara mulai hari ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan niat baik untuk memajukan masyarakat dan Negeri Amahai. 

"Menyikapi berbagai Persoalan dan Dinamika penyelenggaraan Pemerintahan yang dihadapi saat ini terutama Krisis Multidimensi Akibat Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), maka Pemerintah Negeri diharapkan dapat mendukung Pemerintah Daerah dalam merumuskan berbagai Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan melakukan terobosan-terobosan yang Inovatif guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian Negeri dengan memanfaatkan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah," katanya.

Tuasikal enambahkan bahwa, penting perlu saya ingatkan juga kepada Kepala Pemerintah Negeri yaitu: terkait Pengelolaan Keuangan Negeri, mengingat Dana Pembangunan melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah saat ini sangat besar sehingga seluruh Proses dan Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negeri harus dapat dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menghindari Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta dapat menjadi pendorong dan penggerak percepatan kesejahteraan masyarakat di Negeri ini. 

"Melalui kesempatan ini pula, selaku Kepala Daerah saya menyambut baik terlaksananya Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Pencanangan Negeri Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah yang dimulai pada 15 Negeri di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Amahai, TNS dan Saparua Timur, sebagai bagian dari upaya kita bersama mewujudkan masyarakat Maluku Tengah yang sehat," ucapnya.

Tuasikal, berharap kepada semua Komponen Masyarakat Maluku Tengah agar tetap menjaga Harmonisasi Sosial Daerah ini, dengan membangun kehidupan orang basudara, saling menghargai dan menghormati, selalu bekerjasama dan bergandeng tangan, bahu membahu, serta terus mengembangkan semangat kebersamaan dalam pembangunan dalam upaya membangun Kabupaten Maluku Tengah yang kita cintai bersama. 

Sebagai Kepala Pemerintah Negeri Amahai, Kecamatan Amahai. Saya yakin, dengan kemampuan yang saudara miliki, akan mampu menjadikan Negeri Amahai sebagai Negeri yang maju dan menjadi contoh bagi Negeri-negeri lainnya. 

"Kepada seluruh masyarakat Negeri Amahai bahkan semua pihak terkait atas kesadaran, kepedulian dan kontribusi positifnya dalam Mensukseskan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri Amahai. Mudah-mudahan kebersamaan hidup, nilai-nilai adat dan budaya yang ada di Negeri Amahai ini dapat terus dipertahankan dan dilestarikan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Negeri Amahai," tutupnya. (RPT)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top