RADAR POS, MASOHI - 150 Anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang berada di Maluku Tengah (Malteng) mendapatkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI, yang mana disalurkan melalui UPT Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia "Minaula" Kendari menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi anak berupa sembako, nutrisi dan perlengkapan sekolah. Yang di salurkan, Jum'at (12/11/2021).

Bantuan tersebut merupakan Atensi kepada anak-anak yang berada di dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yang tersebar di 5 LKSA yaitu:

- LKSA Al-hidayah 30 anak.
- LKSA Alkutub 30 anak.
- LKSA Ina Theresia Masohi 24 anak.
- LKSA Hidayahtullah Km 12, 36 anak.
- LKSA Hidayahtullah Liang 30 Anak.

"Yang mana jumlah setiap 0rang satu juta Lima ratus, sudah merupakan misi dari Kementerian Sosial dalam hal ini arahan dari Ibu Menteri (Tri Rismamarini)," kata Syamsuddin Kepala Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia "Minaula" Kendari saat pantau distribusi bantuan di Panti Asuhan Alhidayah Masohi.
  
Syamsuddin katakan, dengan pemberian bantuan tersebut agar arahan Mensos agar Kemensos selalu hadir di tengah masyarakat.

"Bahwa kita harus hadir di tengah-tengah masyarakat terutama anak-anak yang tinggal di lembaga kesejahteraan sosial seperti panti Asuhan dan Pesantren yang membutuhkan perhatian untuk pemenuhan kebutuhan agar mereka bisa tumbuh seperti anak-anak lainnya," ucapnya.

Bantuan yang diberikan ini selain bantuan kebutuhan dasar dan nutrisi dan ada juga peralatan sekolah anak.

"Diharapkan nanti mereka bisa nikmati pendidikan dengan mendapatkan nutrisi yang baik sehingga bisa tumbuh jadi generasi yang cerdas," harapnya.

Sementara itu, Rasyid La Koko pekerja sosial Kementerian Sosial RI yang ditugaskan di Maluku Tengah mengatakan, anak-anak yang mendapat bantuan itu berdasarkan proposal yang diajukan lembaga setempat.

Turut hadir: mendampingi Supervisor Pekerja Sosial Anak Kementerian Sosial RI Provinsi Maluku yang juga sebagai Koordinator dalam pengusulan bantuan untuk Provinsi Maluku. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top