RADAR POS, TUAL - Bertempat di Aula Dinas Dikbud Kamis, (09/12/2021), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tual Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan Kepada ASN/Pengelola Perpustakaan.

Kegiatan yang menghadirkan Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Maluku ini diikuti oleh 11 Pustakawan dilingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tual.

Kegiatan ini sudah termasuk yang kedua kalinya pada Tahun ini, sebelumnya Sudah dilaksanakan Kegiatan Bimtek TIK Perpustakaan berbasis Inklusi Sosial beberapa bulan lalu.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya serta Peraturan Bersama.

"Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala BKN RI Nomor 08 dan 32 Tahun 2014 Tentang ketentuan pelaksanaan jabatan fungsional Pustakawan serta angka kreditnya," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tual, Moksen Renwarin, S.Sos pada pembukaan Sosialisasi.

Renwarin selanjutnya katakan bahwa, Eksistensi Pustakawan sangat penting dan Strategis seperti jabatan Fungsional lain seperti Guru, Dosen, Auditor, dan Arsiparis baik dalam jenjang karier maupun kesejahteraannya.

Ini juga merupakan Bagian dari kebijakan Pemerintah RI dalam Mereformasi Birokrasi dengan perampingan Jabatan Struktural ke Fungsional, maka jabatan Pustakawan menjadi salah satu Pilihan Karier dalam penjenjangannya.

"Untuk itu, dirinya berharap agar Peserta Sosialisasi menjadikan kegiatan hari ini sebagai Informasi, dan Inspirasi sekaligus Motivasi sebagai Pustakawan di Kota Tual dan Maluku," tutup Renwarin. (RPA)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top