RADAR POS, AMBON - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon menyerukan Jurnalis dan Media Massa menggunakan Jurnalisme Damai dalam meliput peristiwa di Desa Ori dan Desa Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Demikian Rilis yang dikeluarkan AJI Ambon, Pasca Bentrokan Desa Kariu - Ori, Rabu kemain (26/01/2022) agar Jurnalisme Damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta.

Seruan AJI ini merespon Bentrokan dua kampung tetangga itu pada, Selasa (25/01/2022) yang telah diberitakan sejumlah Media massa lokal dan nasional. Selain itu, karena telah beredarnya Informasi tidak benar di grup-grup WA dan Media Sosial lainnya. Peristiwa di Kariu dan Ori diduga akibat salah paham antar warga soal lahan.

Selain Narasi yang Provokatif, Video kekerasan (Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan terhadap Warga) juga telah disebarkan oleh Oknum tertentu di Facebook pribadi.

Hingga Rabu (26/01/2022) pukul 10.50 WIT, AJI Ambon memperoleh 12 Video terkait peristiwa ini.

Menyikapi Konflik Kariu dan Ori, AJI Ambon menyatakan sikap: Mengimbau Jurnalis dan Media menerapkan Prinsip Jurnalisme Damai dalam Pemberitaan Peristiwa Bernuansa Konflik seperti ini. Jurnalisme Damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta.

Tapi yang lebih diutamakan adalah memilih atau menonjolkan Fakta yang bisa mendorong turunnya tensi Konflik dan ditemukannya penyelesaiannya secara segera.

AJI Ambon juga mengimbau Jurnalis dan Media mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Peliputan dan pemberitaannya. Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik mengingatkan Jurnalis dan Media untuk, tidak Menulis atau menyiarkan Berita berdasarkan Prasangka atau Diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras.

Sikap itu ditunjukkan antara lain dengan tidak mudah Mempercayai Informasi yang tidak tersebar lewat Media Sosial (Medsos), terutama yang tidak berasal dari Institusi Resmi.

Dalam membuat Berita juga hendaknya jangan mengesankan membenarkan tindakan yang rasis itu, baik oleh ormas mauapun aparat keamanan.

Mengimbau Jurnalis dan Media memberitakan Peristiwa di kedua desa tersebut sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik. 

Sikap itu antara lain dengan melakukan Verifikasi sebelum Melansir Berita, menghindari memuat Berita dari sumber yang tidak jelas, dan menuliskannya seakurat mungkin berdasarkan Fakta. Media hendaknya tidak tergoda untuk memuat Berita Sensasional, meski itu mengundang jumlah pembaca yang tinggi.

Adapun himbauan lainnya AJI Meminta semua Pihak tidak mudah mempercayai Informasi yang belum Terverifikasi alias Hoaks dan tidak turut menyebarkannya.

Dan meminta aparat kepolisian Memproses Hukum pelaku, terutama Aktor dibalik Insiden tersebut serta mengamankan Lokasi kejadian dan Warga yang terdampak. (**)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top