RADAR POS, TUAL - Penegasan tersebut dikatakan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tual, Ruslan Letsoin, S.Pd saat diwawancarai Media ini lewat Via Ponsel, Sabtu (08/01/2022).
Menurut Letsoin, Kementrian Pendidikan telah memberikan keleluasan kepada masing-masing sekolah untuk menerapkan Model Pembelajaran yang sesuai dengan Karakter dan Budaya Bangsa yang bermuara pada pembentukan Profil Pelajar Pancasila.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menerapkan Kurikulum Prototype 2022 di 2.500 sekolah penggerak dan 1.000 SMK Pusat Keunggulan.
"Kedepan Kurikulum ini akan dijalankan lebih Masif dengan Sifat Opsional atau pilihan," kata Letsoin.
Namun, pada 2024 nanti, Kurikulum tersebut akan diterapkan secara nasional. Tahun tersebut menjadi akhir dari Penerapan Kurikulum 2013.
Kurikulum Prototype 2022 akan menjadi Kurikulum Nasional pada tahun 2024. Dengan kata lain, pergantian berikutnya baru akan terjadi setelah Kurikulum yang sebelumnya (K-13) diterapkan 11 tahun.
Namun yang paling pas adalah tahun 2024 yang diyakini merupakan waktu yang tepat. Karena laju Perubahan Kurikulum Nasional saat ini sangat melambat.
Sejak 2013 hingga sekarang, Kurikulum itu telah melewati setidaknya empat Menteri Pendidikan. Diantaranya Mohammad Nuh, Anies Baswedan, Muhadjir Effendy, dan Nadiem Makarim.
Menurut Letsoin, Kurikulum sekolah berbeda dengan kerangka nasional.
"Kurikulum sekolah justru harus lebih sering diubah, diperbaiki secara rutin berdasarkan Evaluasi Penerapan pada tahun atau bahkan Semester sebelumnya," ujar Letsoin.
Kurikulum sekolah juga perlu di Update karena adanya Perubahan Karakteristik murid serta Perkembangan isu Kontemporer.
Karena itu, kerangka Kurikulum Nasional juga harus memberi Ruang Inovasi. Kerangka Kurikulum Nasional harus betul-betul dirancang sebagai kerangka, Sebagai skeleton, yang bisa dan harus dikembangkan lebih lanjut oleh masing-masing sekolah.
Jika kerangka Nasionalnya dirancang secara Preskriptif, Misalnya dengan memasukkan terlalu banyak materi wajib dan mengunci jam pelajaran per minggu, maka sekolah akan kesulitan dalam Berinovasi menyusun Kurikulum yang sesuai kebutuhannya.
"Intinya, kami perlu sebuah Kerangka Kurikulum Nasional yang Relatif ajek, Tidak cepat berubah, Tapi memungkinkan adaptasi dan Lerubahan yang cepat di tingkat Nasional," tutup Letsoin. (RPY)
0 Comments:
Posting Komentar