RADAR POS, TUAL - Bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Tual, Rabu (29/06/2022). Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Dr. Erwin Mangatas Malau, SH, MH secara Resmi membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum Se-Wilayah Hukum Provinsi Maluku dalam Rangka Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepemahaman dalam Penerapan Aplikasi E-Berpadu.
Kegiatan ini merupakan Upaya Mahkamah Agung dalam mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan Embrio dari Sistem tersebut adalah E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) tersebut.
Kegiatan ini Melibatkan seluruh Instansi Penegak Hukum di dua Kabupaten/Kota dilakukan oleh seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) Se-Wilayah Hukum Provinsi Maluku.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut yakni: Ketua Pengadilan Negeri Perikanan Tual, Rosyadi, SH, MH. Kejari Tual, Dicky Darmawan, SH. Kapolres Tual, AKBP Dax Emanuele, S.M, S. I. K. Kapolres Maluku Tenggara (Malra), AKBP Frans Duma, S.P. Kepala Lapas Kelas II Tual, Kodir Bc. IP, SH, MH serta Kepala BNN Kota Tual, Ahmad Renuiryaan, S.Sos.
Ketua Pengadilan Negeri Tual, Rosyadi kepada Media ini usai Penandatanganan Nota Kesepemahaman dalam Penerapan Aplikasi E-Berpadu katakan bahwa, Kegiatan ini merupakan Bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SPI) yang diharapkan menjadi Media Pertukaran Dokumen khususnya Perkara Pidana. sehingga, Mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sehingga, dengan adanya Sistem yang Terintegrasi maka Masyarakat akan dengan Cepat dan Tepat Mendapatkan Informasi Seputar Penanganan Perkara Pidana dari Awal hingga Akhir Proses.
Aplikasi E-Berpadu Meliputi berbagai macam Pelayanan diantaranya Pelimpahan Berkas Pidana secara Elektronik, Permohonan Izin/Persetujuan Penyitaan atau Penggeledahan secara Elektronik, Perpanjangan Penahanan secara Elektronik, Permohonan Izin Besuk secara Elektronik, Permohonan Pinjaman pakai Barang Bukti secara Elektronik dan Penetapan diversi.
Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan Kebutuhan di Pengadilan Negeri Perikanan Tual dan penerapannya akan dilaksanakan pada Tahun ini sesuai Amanat yang diberikan oleh Mahkamah Agung RI.
Dalam Kegiatan tersebut, seluruh APH memberikan Kesan dan Pendapat terhadap Aplikasi E-Berpadu tersebut dari Ketua Pengadilan Negeri Perikanan Tual katakan, Terima Kasih dan Apresiasi kepada seluruh Instansi APH yang telah berpartisipasi dalam Kegiatan ini dan berharap Aplikasi E-Berpadu berjalan dengan Sukses.
Kepala Kejaksaan Negeri Tual memberikan Kesan dan Pendapat bahwa, Aplikasi E-Berpadu sangat bermanfaat bagi Instansi Kejaksaan untuk menjalankan Pekerjaan dan Apabila ada Kekurangan pasti akan dapat Teratasi.
Sedangkan, Kepala Lapas Tual katakan, dengan adanya Aplikasi E-Berpadu dapat Memudahkan Pekerjaan berupa Penahanan dan berharap Aplikasi E-Berpadu tidak akan Menimbulkan Hambatan dalam Penahanan.
Hal yang sama dikatakan Kepala BNN Kota Tual, Aplikasi ini dapat memudahkan Perkara dan Persoalan kedepannya dan harapannya dapat Memperlancar jalannya Proses Hukum suatu Perkara.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Malra Katakan, dengan adanya Aplikasi ini dapat mempercepat Proses Hukum dan hal senada dari Kasat Reskrim Polres Tual mengatakan kiranya Walaupun sudah ada Aplikasi E-Berpadu untuk tetap Menggunakan Hardcopy dan Koordinasi agar tetap Mempelancar Proses tersebut. (team)
0 Comments:
Posting Komentar