RADAR POS, AMBON - Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra secara tegas Menolak Penghapusan Tenaga Honorer pada Tahun 2023 mendatang.
Menurut Rumra, Penghapusan Tenaga Honorer akan berdampak pada bertambahnya Jumlah Pengangguran Terbuka dan meningkatnya Angka Kemiskinan Ekstrem di Maluku.
Jadi perlu Pertimbangan betul dari Pemerintah Pusat (Pempus) terkait Kebijakan ini.
"Karena menurut hemat kami akan berdampak pada Pengangguran Terbuka dan Angka Kemiskinan semakin Melonjak tinggi," kata Rumra kepada Media ini di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (07/07/2022).
Politikus PKS ini katakan, Perekrutan Honorer juga bukan semata-mata karena Kepentingan Kepala Daerah Melainkan Kebutuhan yang terjadi di Daerah.
"Kebijakan Pemerintah Pusat, jangan Menyamakan antara Pulau Jawa dan Maluku, sebagian besar Regulasi dan Kebijakan sangat Merugikan kami dibagian Timur Indonesia,” ucap Rumra.
Oleh sebab itu, Legislator yang bakalan berjuang ke Senayan pada Pemilu 2024 ini menegaskan, Komisi I DPRD Maluku sudah sepakat akan Menyampaikan Aspirasi soal ini ke Jakarta.
Kami akan Perjuangkan Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer ke Kementerian Dalam Negeri maupun BKN, agar tidak Menimbulkan masalah baru di Kabupaten/Kota. (team)
0 Comments:
Posting Komentar