RADAR POS, TUAL - Bertempat di aula SMK Negeri 2 Tual, Selasa (19/07/2022), telah berlangsung Kegiatan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik baru.
Kegiatan yang dibuka oleh Kacab Dinas Dikmen dan Diksus Kota Tual ini diikuti oleh 57 Peserta Didik baru.
Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Tual, Musa Difinubun kepada Media ini katakan, MPLS meliputi Kegiatan Wajib dan Pilihan.
Kegiatan Wajib dan Kegiatan pilihan dilakukan sesuai dengan Silabus Pengenalan Lingkungan Sekolah sesuai Permendikbud No. 18/2016.
Kegiatan Wajib MPLS Meliputi: Pengisian Formulir Siswa Baru, Kegiatan Pengenalan Siswa, Kegiatan Pengenalan Warga Sekolah, Kegiatan Pengenalan Visi-Misi, Program, Kegiatan, Cara Belajar, dan Tata Tertib Sekolah.
"Kegiatan Pengenalan Fasilitas Sarana dan Prasarana Sekolah dengan Memegang Prinsip Persamaan Hak seluruh Siswa," kata Difinubun.
Pengenalan Stakeholders Sekolah lainnya
Simulasi Penyelesaian suatu Masalah untuk Menumbuhkan Motivasi dan Semangat Belajar Siswa.
Kegiatan Pengenalan Etika Komunikasi, termasuk Tata Cara Menyapa/Berbicara Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pembiasaan Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun.
Pengenalan Etika Pergaulan antar Siswa serta antara Siswa dengan Guru dan Tenaga Kependidikan, termasuk kepada Sikap Simpati, Empati, dan Saling Menghargai, serta Sportif.
"Kegiatan Penanaman dan Penumbuhan Akhlak dan Karakter, Pengenalan Budaya dan Tata Tertib Sekolah," ucap Difinubun.
Pemilihan tema Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah yang sesuai dengan Nilai-nilai Positif.
"Aturannya Pelaksanaan MPLS Maksimal selama tiga hari, tetapi diharapkan tujuan MPLS dapat tercapai dalam waktu yang telah ditetapkan," tutup Difinubun. (team)
0 Comments:
Posting Komentar