RADAR POS, AMBON - Penegasan tersebut disampaikan Anggota DPRD Maluku, Andi Munaswir kepada Media ini saat ditemui, Selasa (05/07/2022) disela-sela kesibukannya.
Politisi Partai Gerindra ini Mengaku sangat Kecewa saat Mengetahui masih ada Sekolah yang memberikan Gaji kepada Guru Honorer jauh dibawah UMP maupun UMR.
"Setelah didesak Sekolah mana dirinya secara Spontan katakan, ada 2 Sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) masing-masing SMK Negeri 2 dan SLB," kata Munaswir.
Andi Munaswir mengaku Temuan ini Membuktikan bahwa, Kinerja Cabang Dinas Dikmen dan Diksus Maluku Tenggara Tidak Maksimal dalam Pengawasan dan Monitoring, sehingga pihaknya akan Memanggil Dinas Dikbud Provinsi Maluku untuk Memperjelas masalah ini.
Ketika didesak soal Besaran Gaji Guru Honorer pada SMA - SMK - SLB Se-Maluku dirinya katakan bahwa, Gaji Guru Honorer di Provinsi Maluku adalah Rp 2 Jutaan dan itu Resmi disampaikan Dinas Dikbud saat RDP Bersama Komisi IV beberapa waktu lalu.
Sangat disayangkan jika sampai Detik ini masih ada Guru Honorer yang mengeluh Soal Kesejahteraan jika dibandingkan dengan Kerja mereka yang Melampaui Jam Kerja.
Juknis Penggunaan Dana BOS sudah sangat jelas yakni 50% digunakan untuk Membayar Gaji Guru Honorer, khan sudah jelas jika Dana BOS Nasional itu dapat dipakai untuk Membayar Gaji Guru Honorer tapi masih saja ditemui ada Sekolah yang melanggarnya.
"Seperti diketahui besaran Dana BOS untuk SMA - SMK di Maluku maka Kabupaten Maluku Tenggara adalah yang Kedua Terbesar setelah Kabupaten Kepulauan Aru, baik Bosnas maupun Bosda," tutup Munaswir. (team)
0 Comments:
Posting Komentar