RADAR POS, TUAL - Aplikasi SRIKANDI adalah Aplikasi Umum Bidang Kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam Aplikasi SRIKANDI, setiap Informasi berbasis Analog dan Digital akan dapat Terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi Bukti Akuntabilitas dan Memori Kolektif Bangsa.

Demikian penjelasan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tual, Moksen Renwarin saat membuka secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI kepada para Pejabat dan ASN dilingkup Pemkot Tual, diaula Dinas Dikbud, Kamis (04/08/2022).

"Kegiatan yang diikuti oleh 74 Peserta ini berlangsung sehari penuh," kata Moksen.

Renwarin juga katakan bahwa, Kearsipan harus terus mengikuti Perkembangan Zaman dan melakukan Perubahan utamanya dalam Penerapan SPBE.

Memasuki Era Disruptif kita dituntut melakukan Perubahan yang cepat. Ini sebuah Lompatan dalam Kearsipan SPBE bahwa, Aplikasi SRIKANDI pada dasarnya merupakan Integrasi antara Pengelolaan Arsip Dinamis secara Instansional berbasis Digital melalui Aplikasi SIKD dan secara Nasional pada Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.

"Untuk itu, Pengelolaan Arsip dibutuhkan Arsiparis yang Handal melalui Uji Kompetensi dan Sertifikasi," ucap Moksen.

Aplikasi SRIKANDI sudah diberlakukan secara Nasional dan mendapatkan Dukungan penuh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB.

Peraturan Presiden tentang SPBE bertujuan untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel, Pelayanan Publik yang berkualitas dan terpercaya.

Keberadaan SRIKANDI juga tak lain untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Efektif dan Transparan melalui Pengelolaan Arsip yang Autentik dan Terpercaya.

"Selain itu, hal Terpenting dalam Implementasi SRIKANDI ini adalah Perubahan Mind Set para Pengguna, sehingga Keberhasilan dalam Implementasi dapat dicapai," tegas Moksen.

Ada beberapa manfaat bagi Perangkat Daerah (PD) yang mampu Mengimplementasikan Aplikasi tersebut dengan baik, diantaranya memudahkan Komunikasi dan Koordinasi antar Instansi dan Pemerintah, serta memudahkan Akses Informasi Kearsipan yang diperlukan oleh Publik.

Selain itu, dengan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI diharapkan Kinerja Aparatur meningkat dan lebih Optimal dalam mencapai Target Organisasi serta mendukung upaya Penghematan Kertas.

"Terdapat dua Proses dalam upaya Digitalisasi Arsip, Pertama Arsip yang tercipta sejak Awal dengan Komputer dan menggunakan Aplikasi SRIKANDI baik di Pemerintah Pusat maupun Daerah. Kedua, Arsip yang tercipta dengan alih Media dan hasilnya tetap sah namun perlu dilihat kembali terkait Aturan perlunya Berita Acara yang memuat bahwa Arsip telah dialihmediakan sesuai dengan Aturan yang berlaku dan Aman untuk digunakan oleh Publik," tutup Moksen. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top