RADAR POS, TUAL - Bertempat di Aula SMA Negeri 1 Tual Kamis 08 September 2022 telah dilangsungkan pertemuan lanjutan terkait proses pemberkasan Guru Honorer dan Kontrak/Non ASN.
Pertemuan yang dihadiri Oleh Kacab Dinas Dikmen & Khusus Kota Tual Samsudin Rumaf SP.d ini dipandu oleh Kasubag TU pada Kantor Cabang Dinas Dikmen & Diksus Kota Tual Sukri Rahangiar.
Dalam pengantar singkatnya Rumaf katakan pihak Cabang Dinas Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus Kota Tual dalam menyikapi perubahan terkait Pendidik maupun Tenaga Kependidikan akan Terus Memotivasi para Guru Penugasan yang tersebar di 16 SMA - SMK serta SLB di Kota Tual untuk melengkapi Berkas yang diminta oleh Dinas Dikbud Provinsi Maluku.
Untuk itu dirinya meminta para Guru Non ASN untuk selalu mengikuti setiap perkembangan yang bisa saja berubah setiap saat ujar Rumaf.
Pertemuan tersebut digelar menyusul surat pemberitahuan Kepala Dinas Dikbud Provinsi Maluku Nomor 800/2120 Tanggal 03 Agustus 2022 tentang proses Pendataan Guru Non ASN lingkup Pemprov Maluku.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan sesuai SE MenPAN-RB Nomor B/I511/M SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli, pendataan non-ASN sampai 30 September.
Kemudian, instansi wajib mengumumkan data tersebut ke publik selama 10 hari kerja terhitung sejak 1 Oktober. (team)
0 Comments:
Posting Komentar