RADAR POS, AMBON - Bertempat dikantor Gubernur Maluku, Lantai VII (Tujuh), Gubernur Maluku, Murad Ismail secara Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan serta Penandatanganan Fakta Integritas, Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech. sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng). Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor: 131.81-5271/2022 tentang Penjabat Bupati Malteng, Senin (12/09/2022).
Sebagaimana kita ketahui. Muhamat Marasabessy, juga sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku.
Dikesempatan ini pula, Gubernur Maluku dalam sambutannya katakan bahwa, sesuai UU Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional sebagaimana diatur pasal 201 ditandai dengan Pelantikan Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota, secara bertahap diseluruh Indonesia.
"Adapun di Provinsi Maluku sudah Dilantik 4 Penjabat Bupati dan 1 Walikota, pada tanggal 20 Mei 2022 lalu dan hari ini, saya Melantik saudara Muhamat Marasabessy, sebagai Penjabat Bupati Malteng, sesuai SK Mendagri," katanya.
Gubernur Maluku menambahkan bahwa, ada beberapa hal Penting yang harus disampaikan kepada Penjabat Bupati Malteng bahwa, Tugas saudara disebutkan secara jelas dalam SK Mendagri. Hal itu adalah Tugas Pokok yang harus diprioritaskan.
Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, saya akan melakukan Pengawasan Ketat tiga bulan sekali. Wajib Lapor Pertanggungjawaban Tugas sebagaimana Surat Mendagri tentang Mekanisme Laporan Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Di Kabupaten Malteng, masih memiliki sejumlah Pekerjaan Rumah, yang harus dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Malteng, yakni tentang Batas Daerah, Petuanan Adat, Pengungsi, Pengangkatan Kades, dan Urusan Pemerintah termasuk ASN.
Gubernur Maluku mengharapkan agar DPRD Malteng Berkoordinasi dengan Penjabat Bupati Malteng lakukan Pidato Perdana serta Bangun Kemitraan dengan semua Pihak agar mendukung Kepemimpinan Penjabat Bupati Malteng.
"Untuk Penjabat Bupati Malteng segera lakukan Konsolidasi dengan Jajaran Birokrasi Malteng, lakukan Kolaborasi dan Koordinasi selesaikan tugas-tugas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Malteng," ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Gubernur Maluku ucapkan Terima Kasih kepada Mantan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Hi. Tuasikal Abua, SH dan Marlatu L. Leleury, SE yang telah Memimpin Daerah yang berjuluk Pamahanunusa, Kabupaten Maluku Tengah selama dua Periode atau 10 Tahun.
Muhamat Marasabessy, ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Malteng, setelah Bupati dan Wakil Bupati Malteng, Tuasikal Abua dan Marlatu L. Leleury, habis Masa Jabatan 8 September 2022 lalu.
"Penunjukan Penjabat Bupati Malteng, setelah seluruh Kabupaten dan Kota serta Provinsi diseluruh Indonesia mengikuti Pilkada serentak November 2024 mendatang," tutupnya. (RPT)
0 Comments:
Posting Komentar