RADAR POS, MASOHI - Berlangsung di Ruang Paripurna Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah (Malteng), Menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Agenda Penutupan Masa Persidangan II tahun 2022 pada, Senin (14/11/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua, Hery Maen Carl Haurissa.
Dalam rangka Penutupan masa Persidangan ll tahun 2022 dan akan dilanjutkan dengan Pembukaan masa Persidangan lll tahun 2022 maka sesuai ketentuan tata tertib DPRD Kabupaten Malteng, untuk mengakhiri satu masa Persidangan harus dilaporkan, khususnya hasil kinerja dewan yang sudah diselesaikan pada masa Persidangan ll tahun Sidang 2022.
"Sesuai Agenda Kegiatan dan mata acara yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Malteng untuk disampaikan pada setiap mengakhiri satu masa Persidangan," kata Haurissa dalam Pidato Pengantarnya.
Berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Malteng Nomor: 02/KPTS-PIMP/DPRD-MT/2022 tentang Penetapan Agenda Kegiatan dan mata acara Persidangan dua tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) membahas Agenda mata acara masa Persidangan ll tahun Sidang 2002.
2. Paripurna Penutupan masa Persidangan 1 tahun Sidang 2022.
3. Paripurna Pembukaan masa Persidangan ll tahun Sidang 2022.
4. Paripurna Penyerahan Surat-surat masuk Masyarakat ke DPRD Kabupaten Malteng untuk dibahas Komisi-komisi.
5. Pembahasan Surat-surat masuk Masyarakat pada Komisi-komisi DPRD Kabupaten Malteng bersama OPD Mitra dan Masyarakat.
6. Penyampaian Mota Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Malteng tahun 2022 dan Pembahasan.
7. Paripurna Penyampaian Laporan Proses Perdapil masa Persidangan 1 tahun Sidang 2022.
8. Paripurna Pembentukan Pansus Kecamatan Pulau Banda besar dan Teluk dalam Kecamatan Seram Utara, Perda Negeri dan Penetapan Perdana Negeri Adat.
9. Rolling Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD.
11. Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan ke dalam dan keluar Daerah.
12. Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021 Pembahasan atau Penetapan.
13. Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2022, Pembahasan dan Penetapan.
14. Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Malteng (Masa Bakti 2017-2022).
15. Pengawasan Program Kegiatan tahun Anggaran 2021 atau Laporan.
16. Rapat dengar Pendapat Alat Kelengkapan Dewan bersama OPD Mitra terkait.
17. Reses.
18. Paripurna Penutupan masa Persidangan ll tahun Sidang 2022.
“Dengan Penetapan Agenda Kegiatan dan mata acara masa Persidangan ll tahun 2022, yang sudah dilaksanakan oleh DPRD, maka Rapat Paripurna Penutupan masa Persidangan ll tahun 2022 sebagai salah satu Anggota DPRD yang bertanda bahwa, DPRD telah melaksanakan seluruh Agenda Kegiatan dan mata acara yang telah diprogramkan dalam satu masa Persidangan, dan untuk mengakhiri suatu masa Persidangan harus melalui Kegiatan Penutupan masa Persidangan," ucapnya.
Atas hal itu, Haurissa katakan, Kewajiban Lembaga tersebut bisa melihat sampai sejauh mana tuntutan dari Masyarakat terhadap masalah Sosial Kemasyarakatan yang terjadi.
"Sehingga butuh Perhatian yang Sungguh-sungguh dari DPRD maupun Pemerintah Daerah untuk melihat sampai ke Kecamatan bahkan Desa atau Negeri yang ada diwilayah Kabupaten Malteng," ujarnya.
Haurissa berharap, Spirit dan Komitmen dari Pimpinan dan Anggota Komisi sebagai Institusi Alat Kelengkapan DPRD yang mempunyai Fungsi, Tugas dan Wewenang dalam melakukan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan sesuai Bidang tugas masing-masing Komisi.
Hadir dalam Paripurna, 21 Anggota dari 40 Anggota DPRD Malteng, Hadir mewakili Pj Bupati Malteng, Asisten Tiga Sekda Malteng, Bahrun Kalauw, SH hadir mewakili Pj Bupati Malteng, Pimpinan Forkopimda, dan Pimpinan OPD Pemkab Malteng. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar