RADAR POS, MASOHI - DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Gelar Rapat Paripurna Ke-3, Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan Agenda Penandatanganan Persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Menjadi KUA-PPA RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Yang Berlangsung diruang Rapat Utama Gedung DPRD Malteng. Masohi, Selasa kemarin (29/11/2022).
Rapat Paripurna Persetujuan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Herry Men Carl Haurissa.
Dalam Penyampaian, Wakil Ketua DPRD Malteng, Herry Men Carl Haurissa katakan, Proses penandatanganan persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD TA 2023 menjadi KUA-PPA, antara Pemda dan DPRD Kabupaten Malteng, merupakan satu Kesatuan Dokumen Rencana Resmi Daerah yang dipersyaratkan bagi Penyusunan RAPBD.
"Sebagai suatu Dokumen Rencana Resmi yang Penting, sudah sepatutnya Pemda dan DPRD memberikan Perhatian yang Maksimal pada Kualitas Proses Penyusunan Dukumen KUA-PPAS dan RKA OPD," kata Haurissa.
Hal itu itu penting, mengingat KUA-PPAS dan RKA OPD mempunyai Fungsi Penting dan sangat Fundamental karena menjembatani Proses Penerjemahan Rencana Program dan Kegiatan ke dalam Penganggaran.
Lanjut Haurissa, KUA-PPAS dan RKA OPD disusun untuk memastikan bahwa, kesepakatan perencanaan Program dan Kegiatan dapat direalisasikan, dengan mengacuh kepada Kebijakan Umum APBD yang selanjutnya dijadikan Materi Pembahasan antara Eksekutif dan Legislatif untuk disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
"Untuk dipakai sebagai Pedoman dalam Penyusunan RKA pada masing-masing OPD, dengan selalu memperhatikan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan tetap berpedoman pada RPJMD dan RKPD Pemda Kabupaten Malteng," tutup Haurissa. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar