RADAR POS, TUAL - Bertempat di Balai Kota, Jumat (09/12/2022), Walikota Tual secara Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Tiga Kepala Ohoi, masing-masing Kepala Ohoi Tual dan Kepala Ohoi Taar Kecamatan Pulau Dullah Selatan serta Kepala Ohoi Tamedan Kecamatan Pulau Dullah Utara.
Kegiatan Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si Forkopimda, para Pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tual serta dihadiri oleh para Tokoh Adat dan BSO.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Ohoi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Tual Nomor 657 tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala Ohoi Tual dan Taar Kecamatan Pulau Dullah Selatan serta SK Nomor 658 tentang Pengangkatan Kepala Ohoi Tamedan Kecamatan Pulau Dullah Utara. Masing-masing: Fauzan Amir Tamher sebagai Kepala Ohoi Tual, Charles Jan Tarantein sebagai Kepala Ohoi Taar dan M. Yasin Balubun sebagai Kepala Ohoi Tamedan.
Ketiga Kepala Ohoi ini telah melalui berbagai Tahapan dan Persyaratan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 04 Tahun 2022 tentang Ratshap, Ohoi dan atau Finua serta Perda Kota Tual Nomor 05 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Ohoi dan atau Finua. Serta hanya Calon Tunggal sehingga Langsung dilangsungkan Proses Pelantikan oleh Kepala Daerah.
Dalam sambutan singkatnya, Walikota Tual, Adam Rahayaan berharap, agar Kepala Ohoi yang baru saja dilantik ini dapat Bekerja dengan Sungguh-sungguh dalam Memajukan serta Mensejahterakan Masyarakat Ohoinya dan selalu Bekerja sesuai dengan Tupoksi yang melekat pada Jabatan Kepala Ohoi sehingga tidak keluar dari apa yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Walikota juga meminta agar Kepala Ohoi yang baru dilantik ini dapat membuat Regulasi Peraturan Ohoi yang dapat menggali Potensi dan Sumber Daya milik Ohoi sehingga Kekayaan Desa dapat dinikmati oleh seluruh Masyarakat Ohoi. (team)
0 Comments:
Posting Komentar