RADAR POS, AMBON - Persoalan demi Persoalan terus Menghantam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy. Masalah Pembayaran Jasa Covid 2021 sebesar Rp.19 Milyar oleh RSUD dr. Haulussy Ambon belum juga Tuntas, kini ada lagi Borok baru pada Rumah Sakit (RS) Plat Merah Milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku itu Mencuat.

Dimana Direktur RSUD Haulussy Ambon, dr. Nazarudin yang tidak ingin Membayar Jasa BPJS para Tenaga Kesehatan (Nakes) di RS itu sejak tahun 2020 hingga kini.

Informasi yang dihimpun Media ini, Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Haullussy mengakui, Jasa BPJS yang merupakan Hak mereka sejak tahun 2020 hingga kini tidak juga dibayar oleh RS. Alasan Direktur, pihak RS tidak punya Uang untuk Membayar.

Bahkan Masalah ini beberapa kali dibicarakan dalam Pertemuan dengan Manajemen RS dan Persoalan ini terus ditanyakan para Medis, namun Pihak RS, terutama Dirut selalu Berdalil dengan Alasan tidak ada Uang. Padahal Jasa BPJS itu adalah Hak kami dan RS harus Bayar.

‘"Kami Kuatir, Jangan-jangan Uang Jasa BPJS itu sudah dipakai Direktur, sebab tidak mungkin BPJS tidak Membayar Klaim RS selama Tiga Tahun, yakni dari tahun 2020 hingga 2023 ini," kata Sumber.

Jumlah Dana BPJS pada RSUD dr. Haulussy cukup Fantastik, bisa mencapai Puluhan Milyar. Menurut para Medis ini dari Informasi yang mereka dapat Dana itu sudah dibayarkan Pihak BPJS kepada RSUD Haulussy, sejak tahun 2020 lalu hingga kini, namun Kemungkinan Dana tersebut dipakai Direktur untuk Kepentingan Pejabat di Kantor Gubernur Maluku.

Direktur RSUD Hauluusy, dr. Nazaruddin yang dikonfirmasi saat Pertemuan dengan Sejumlah Tim Teknis RSUD, beberapa waktu lalu Mengakui, belum ada Dananya dan Pihaknya masih Terkonsentrasi menyelesaikan Jasa Covid para Nakes yang akan dibayarkan paling lambat 12 April ini.

Namun Upaya Berkilah Nazarudin ini terkuak, borok Diredktur RSUD Ambon, dr. Nazarudin Terungkap juga. Pasalnya Pihak BPJS Cabang Ambon, Mengklaim telah melakukan Pembayaran Jasa BPJS kepada Pihak RSUD Haulussy sejak tahun 2020 hingga Januari 2023 lalu.

Kepala BPJS Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assagaf mengakui, selama ini Klaim dari RSUD Haulussy Ambon, sudah dibayarkan Pihak BPJS mulai dari tahun 2020 hingga kini.

Untuk Periode Januari 2023 lalu, BPJS telah Membayar kurang lebih Rp.2,3 Milyar untuk Rawat Jalan dan Rp.5,5 Milyar untuk Rawat Inap, dan Uang itu sudah ditransfer dari BPJS Pusat ke Rekening Bendahara RSUD sesuai Perjanjian kedua belah pihak.

"Jadi setiap bulan, setelah diklaim oleh RSUD, paling lambat 15 hari, kami sudah Langsung Bayar, sebab itu tertuang dalam isi Perjanjian antara RSUD Haulussy dengan BPJS, dan selama ini Pihak BPJS tidak pernah tunggak Pembayaran," pungkas Kepala BPJS Cabang Ambon. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top