RADAR POS, MASOHI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Malteng Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN), M. Kudus Tehuayo kepada Hj. Nurmiati La Abusaleh.
Rapat Paripurna PAW dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Malteng, Fatza Tuankotta, ST yang berlangsung diruang Rapat Utama DPRD Malteng pada, Selasa (11/04/2023).
Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Malteng Sisa Masa Jabatan 2019-2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor: 100 Tanggal 12 Januari 2023.
Tuankotta katakan, Peresmian Pengangkatan PAW DPRD Malteng Sisa Masa Jabatan 2019-2024, merupakan Implementasi dari Undang-undang Nomor: 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) Pasal 193 Ayat (1) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Berhenti Antar Waktu karena huruf c.
Diberhentikan, dan Pasal 194 Ayat (1) Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 193 Ayat (1) huruf c. Diusulkan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dengan Tembusan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Pempus).
"Maka sesuai dengan Undang-undang Pimpinan Dewan Berkewajiban untuk melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Malteng yang pada hari ini dilaksanakan," kata Tuankotta.
Untuk itu, kepada Saudari Ny. Hj. Nurmiati La Abusaleh sejak hari ini Saudari sudah Resmi menjadi Anggota DPRD Malteng, yang diberi Tugas dan tanggungjawab oleh Daerah dan Masyarakat untuk Sama-sama dengan 39 (Tiga Puluh Sembilan) Orang Anggota DPRD Malteng.
"Lanjut Tuankotta, Bersama Pemda untuk Berkolaborasi serta mempunyai Kesamaan Pandangan dalam melihat Permasalahan Daerah dan Masyarakat sekaligus mencari Solusi jalan keluar, guna meningkatkan Kesejahteraan bagi Masyarakat yang ada diseluruh Wilayah Malteng," ucap Tuankotta.
Hadir dalam Paripurna tersebut yaitu: 22 Orang Anggota DPRD Kabupaten Malteng, Pejabat (Pj) Bupati Malteng, DR. Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech, Dandim 1592/Masohi, Kapolres Malteng, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Pimpinan OPD Dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng, Pimpinan Wilayah PAN Maluku, Pimpinan OKP dan Tokoh Masyarakat serta Insan Pers. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar