RADAR POS, AMBON - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar Dialog membahas Terkait salah satu Pelanggaran Pemilu yaitu Black Campaign atau Kampanye Hitam di Media Sosial (Medsos).

Dialog yang mengusung Tema: Bahaya Black Campaign di Medsos Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024" ini dilaksanakan di Kantor RRI Ambon pada, Kamis (11/05/2023).

Hadir sebagai Panelis dalam Dialog Publik tersebut yaitu Kepala Dinas Kominfo Maluku, Melkias M. Lohy, Komisioner Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin, Komisioner KPU Maluku, Hanafi Renwarin, dan dari Ditreskrimsus Polda Maluku, Iptu Henny Papilaya.

Untuk Mengantisipasi adanya Kampanye Hitam, Hanafi Renwarin mengaku KPU telah mengambil Langkah-langkah diantaranya memberikan Edukasi dan Pemahaman Positif kepada Masyarakat.

"Sebenarnya Kampanye Hitam ini bukan saja disaat Momen Pemilu namun juga pada Momen Pemilihan lain seperti Pemilihan kepala Desa dan lainnya. Kami juga telah Berkordinasi dengan semua Stakeholder untuk hal ini bisa menjadi Perhatian bersama bagaimana Bahaya Black Campaign," kata Komisioner KPU Maluku.

KPU, kata Renwarin, juga telah Berkoordinasi dengan Bawaslu Maluku, Kepolisian dan Kejaksaan dalam Pencegahan terjadinya Kampanye Hitam di Medsos.

"Memang agak susah untuk mengetahui setiap Pelaku namun kami juga yakin dengan Koordinasi yang baik kami yang juga dibantu Polda Maluku dan Pihak Kominfo Insya Allah dapat mengatasi hal tersebut," ucap Komisioner KPU Maluku.

Selain Kampanye Hitam, Koordinasi serupa dengan pihak Kepolisian, dan Kominfo juga dilakukan Terkait Penyebaran Berita Hoaks atau Tidak Benar.

"Masalah Berita Hoaks ini kami teringat dengan Pemilu sebelumnya yang disaat itu ada Beredar Kabar bahwa, ada beberapa Kontainer yang isinya Surat Suara di Tanjung Priuk yang akan dikirim ke Daerah-daerah di Indonesia sudah Tercoblos. Namun setelah Pihak KPU melakukan Pengecekan di Lokasi ternyata tidak Benar Info tersebut dan Surat Suara yang akan dikirim semuanya masih Utuh dan lengkap," ujar Komisioner KPU Maluku.

Olehnya itu, Renwarin mengaku Informasi Tidak Benar dapat menyebabkan Kegaduhan ditengah Masyarakat. Ini perlu untuk diantisipasi sebab Cuitan Hoaks di Medsos sangat Berbahaya dan bukan saja pada hal tertentu namun pada semua hal termasuk saat Pemilu nanti.

Renwarin juga Menghimbau kepada semua Pihak Terkait agar dalam Proses Kampanye tidak menggunakan Fasilitas Ibadah seperti Masjid, Gereja dan atau Fasilitas lain seperti Sekolah dan Kantor Pemerintah. Sebab hal tersebut dilarang sebagaimana Peraturan yang berlaku.

"Kami juga Menghimbau agar para Kandidat dapat memberikan Edukasi Positif kepada Masyarakat. Mari kita Sukseskan Pemilu 2024 nanti dengan tidak melakukan Hal-hal yang Melanggar," tutup Komisioner KPU Maluku.



Sementara itu, Kadis Kominfo, Melkias Lohy mengaku sebagai Corong Pemerintah telah menyiarkan semua Program Pemerintahan dalam Mengedukasi Masyarakat.

"Saat ini kami bersama KPU dan Bawaslu telah Sama-sama memberikan Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat Terkait Penyelenggaraan Pemilu dan Bahaya dari Kampanye Hitam sebab hal tersebut tidak bisa lagi dihindari bahkan Presiden juga menjadi Korban dari Kampanye Hitam dan kami tidak bisa Memonitor Orang Perorangan untuk Membatasi namun dengan Kerjasama kami bersama KPU, Kepolisian dan Bawaslu maka kami berharap hal tersebut dapat ditekan dan diredam," kata Kadis KomInfo Maluku.

Lohy mengaku Pihaknya akan terus memberikan Edukasi Positif kepada Masyarakat. Sebab Pesta Demokrasi adalah waktunya Orang Bersuka Ria untuk Memilih Pilihannya, sehingga jangan ada yang saling berbenturan karena Beda Politik.

"Edukasi yang kami berikan agar Masyarakat dapat Paham apa Kewajiban dan tanggungjawab sehingga Pesta Demokrasi dapat berjalan dengan Aman, Damai dan Lancar," ucap Kadis KomInfo Maluku.

Ditreskrimsus Polda Maluku juga kini telah Mengantisipasi adanya Kampanye Hitam di Medsos. Bahkan Pihak Kepolisian terus berupaya untuk memberikan Rasa Aman kepada Publik dalam Memanfaatkan Dunia Maya.

"Tim Patroli di Dunia Maya dan Tim Patroli Cyber sudah kami Kerahkan. Apabila ditemukan Akun yang melakukan Pelanggaran akan Langsung dipanggil. Jika tidak datang kami akan Bekerjasama dengan Kominfo untuk Memblokir Akun yang Bersangkutan dan Langsung mengambil Langkah-langkah Penegakan Hukum," kata Iptu Henny Papilaya.

Papilaya mengakui banyak cara dalam menjalankan Kampanye Hitam yang tujuannya untuk Menjatuhkan Lawan Politik. Salah satu yang paling Efektif melalui Medsos. Dan Efeknya sangat Berbahaya terhadap Masyarakat.

"Kita juga tau bersama saat ini Masyarakat juga sudah banyak yang Berfikir Positif dan Maju sehingga Kampanye Hitam ini kadang juga ditolak oleh Masyarakat dan tidak Mempercayainya karena dianggap Berita Hoaks," ujar Iptu Henny Papilaya.

Terkait dengan penyebaran berita hoaks maupun adanya kampanye hitam tersebut, Papilaya mengaku pihaknya memiliki akses untuk menemukan pemilik konten atau akun medsos.

"Biasanya kami akan Melibatkan Pihak Kominfo juga untuk Pengungkapan Kasus dan selama ini tidak ada Kendala dalam Penanganan Kasus Black Campaign ini," tutup Iptu Henny Papilaya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top