RADAR POS, MASOHI - Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng), DR. Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilingkungan Pemkab Malteng.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama dilakukan Pj Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy dan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dibaeleo Ir. Soekarno, Kota Masohi pada, Jumat (26/05/2023).

Dalam sambutannya, Pj Bupati katakan, MoU ini merupakan Bukti Nyata dari Kerjasama dan Kemitraan yang Erat antara Lembaga Negara Berwenang untuk Mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Ombudsman RI dan Pemkab Malteng telah Memiliki tanggungjawab secara Langsung dalam Penyediaan dan Pengelolaan Layanan Publik.

Makna Penandatanganan MoU ini sangatlah Penting. Karena menurut Pj Bupati, MoU ini menggambarkan Komitmen bersama untuk meningkatkan Kualitas dan Efisiensi Pelayanan Publik kepada Masyarakat.

Melalui Kerjasama yang Erat, Ombudsman RI dan Pemkab Malteng akan saling mendukung dan memberikan Kontribusi dalam Pengembangan Kebijakan, Pemantauan, Evaluasi dan Peningkatan tindaklanjut terhadap Pengaduan yang Berkaitan dengan Layanan Publik.

"MoU ini akan menjadi Landasan bagi Kerjasama yang Berkelanjutan antara kedua belah Pihak," kata Marasabessy

Dengan adanya Kesepahaman ini, diharapkan Tercipta Sinergi yang baik antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng dalam menjalankan Tugas dan Fungsi Masing-masing serta Kolaborasi ini dapat menciptakan Sistem Pemerintahan yang lebih Responsif, Akuntabel, dan Transparan dalam memberikan Pelayanan yang Bermutu kepada Masyarakat.

"Tindaklanjut dari Penandatanganan MoU ini akan melibatkan Serangkaian Kegiatan, seperti Pertemuan Rutin, Dialog dan Pelaporan Berkala antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng," ucap Marasabessy.

Selain itu, akan terdapat pula Pertukaran Informasi, Data dan Pengetahuan untuk saling memperkaya Pemahaman tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pj Bupati juga berharap, agar MoU antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng dapat memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat di Kabupaten ini.

Harapan kami adalah adanya Peningkatan yang Signifikan dalam Kualitas dan Aksesibilitas Pelayanan Publik serta Penanganan yang cepat dan tepat terhadap Pengaduan yang masuk.

Dengan Kerjasama ini diyakini akan mampu mewujudkan Visi bersama, yaitu Masyarakat yang Sejahtera dan mendapatkan Pelayanan Publik yang Berkualitas.

"Semoga Kerjasama yang Terjalin dapat membawa Dampak Positif bagi Malteng dan Masyarakatnya," tutup Marasabessy. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top