RADAR POS, AMBON - Kasus Penganiayaan kembali terjadi dikawasan Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kasus yang menimpa Remaja dibawah Umur hingga Meninggal Dunia, dilakukan oleh AT (Pelaku).

Pelaku Merupakan Anak Kandung dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon ET.

"Pelaku telah kita Amankan dan Membawanya ke Polresta," kata Kasi Humas Polresta Pp Ambon dan Pp Lease, Ipda Jenete S. Luhukay pada, Senin (31/07/2023).

Peristiwa Penganiyaan yang mengakibatkan hilangnya Nyawa Pelajar RRS (15) tahun terjadi pada, Minggu (30/07/2023). Sekitar pukul 21.10 WIT didepan Asrama Polri (Aspol) Talake Kediaman Bripka AB.

Menurut Keterangan Saksi MFS awalnya Saksi bersama Korban berboncengan dengan menggunakan Sepeda Motor Roda Dua (SMRD) dari arah Ponegoro menuju kerumah Saudaranya di Talake untuk mengembalikan Jaket milik Saudaranya.

Pada saat Saksi dan Korban memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, Saksi dan Korban melewati Pelaku yang mana hampir menyenggol Pelaku, yang sementara berjalan menuju kearah dalam Talake, yang pada saat itu Saksi sempat melihat kebelakang Pelaku sedang Mengejar Korban dan Saksi.

Setalah Saksi dan Korban tiba didepan Rumah Saudaranya, Saksi dan Korban langsung dihampiri Pelaku, tanpa Bertanya Pelaku langsung Memukul Korban dari Bagian Kepala (Korban Masih Menggunakan Helem) sebanyak 1 kali, setelah itu Pelaku mengatakan kepada Korban dengan Dialek Ambon "Kalo Maso Orang Kompleks Itu Kasih Suara Abang-Abang Dong".

Kemudian Pelaku kembali Memukuli Korban dari Bagian Kepala yang ke 2 kalinya, setelah itu Korban mengatakan kepada Pelaku dengan Dialek Ambon bahwa, "Katong Jua Maso Orang Kompleks Katong Bawa Motor Palang-Palang" yang mana Pelaku pun kembali Memukul Korban untuk yang ke 3 kalinya dibagian Kepala.

Berselang beberapa Menit kemudian Saudara Korban keluar dari dalam Rumah, dimana Posisi Korban telah Tertunduk dan menaruh Kepalanya diatas Stir Motornya (Pingsan), setalah itu Saudara Korban langsung mengatakan kepada Pelaku dengan Dialek Ambon bahwa, "Kalo Ada Apa-Apa Ose Tanggung Jawab" kemudian Pelaku mengatakan dengan Dialek Ambon juga bahwa, "Beta Akan Tanggung Jawab Samua-samua" setelah itu Pelaku pergi meninggalkan Korban dan Saksi.

Setelah itu, Saudara Korban dibantu Saksi mengangkat Korban masuk kedalam Rumah dengan tujuan menyadarkan Korban, namun Korban tidak sadarkan diri.

Pukul 21.25 WIT Saudara Korbannya langsung membawanya ke Rumah Sakit (RS) Dr. Latumeten guna mendapat Perawatan Medis.

Namun pada pukul 21.45 WIT Korban dinyatakan Meninggal Dunia oleh Tim Medis RS Dr. Latumeten.

Pukul 23.00 WIT Korban dibawah pulang oleh Keluarga menuju ke Rumah Duka di Ponegoro atas. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top