RADAR POS, AMBON - Warga Negeri Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon digegerkan dengan Penemuan Benda yang diduga Bom Jenis Proyektik.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jeanete Luhukay dalam rilisnya katakan, Penemuan Bom tersebut pada, Minggu (02/07/2023). pukul 13.30 WIT di RT 003/RW 01 Negeri Soya oleh Bryan Huwaa (18) tahun.
Luhukay menjelaskan, dari Keterangan Bryan Huwaa, awalnya dirinya telah menemukan Benda tersebut beberapa tahun yang lalu disamping Kubur Milik Keluarga Huwaa.
Kemudian Saksi menyampaikan ke Orang Tua Saksi, Ny. Leonora Huwaa kemudian Orang Tua Saksi menyuruh Saksi untuk membuang Benda yang diduga Bom tersebut.
Selanjutnya, Saksi membuangnya dan beberapa tahun kemudian, tepatnya hari ini Minggu, sekitar pukul 13.30 WIT. Salah Seorang Adik Saksi, Juan Huwaa yang sementara Bermain didekat Kuburan menemukan Benda tersebut kembali.
Juan langsung mengangkatnya ke samping Pohon Kelapa Dekat Rumah Keluarga Agustinus Huwaa.
Kemudian Adik Saksi I langsung memberitahukan hal tersebut ke Agus Huwaa.
Sementara dari Keterangan Saksi Juan, (8) tahun bahwa, awalnya Saksi II dengan Rekan-rekannya sementara Bermain disamping Kuburan Tiba-tiba diribya menemukan Benda Mencurigakan yang diduga Bom tersebut ke dekat Pohon Kelapa dan langsung Melaporkan ke Agus, dan langsung menghubungi Personil Bhabinkamtibmas Negeri Soya untuk Melaporkan Kejadian tersebut.
Selanjutnya pada pukul 14.00 WIT. Polsek Sirimau tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan TKP.
Pukul 16.30 WIT Pers Unit Jibom Satuan Brimob Polda Maluku yang dipimpin langsung oleh Padal Jibom Sat Brimobda, Ipda. Bahar Batu tiba di TKP dan langsung melakukan APP Singkat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, AKP. Sally Lewerissa.
Pukul 16.56 WIT. Benda tersebut langsung diangkat oleh Pers Unit Jibom untuk dimusnahkan.
Namun sebelum dilakukan Pendisposalan/Pemusnahan Pers Jibom melakukan Sterilisasi pada Lokasi Pemusnahan disekitar Jembatan Wai Erenguang Negeri Soya.
Pukul 18.00 WIT Bom Militer Jenis Proyektil dimusnahkan dengan menggunakan Blesting Macing.
Kemudian dilakukan Pembersihan serpihan oleh Pers Unit Jibom. Namun pada saat Pembersihan Benda tersebut belum Musnah seutuhnya. Sehingga dilakukan Pendisposalan/pemusnahan tahap II.
Selanjutnya dilakukan Pembersihan dan Serpihan Bom Militer Jenis Proyektil diamankan guna dibawah ke Mako Sat Brimobda Maluku.
Dari hasil Pemeriksaan oleh Pers Unit Jibom Sat Brimobda Maluku bahwa, Benda tersebut merupakan Bom Militer Jenis Proyektil dengan berat 11,5 kg, Panjang 47 cm dan Diameter 8,9. (team)
0 Comments:
Posting Komentar