RADAR POS, AMBON - Tabrakan Maut tak Terhindarkan pada, Jumat (29/09/2023) sekitar pukul 05.00 WIT bertempat diruas Jalan Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Tepatnya di Depan Kios/Rumah Makan Padang Ayu/Bunda mengakibatkan satu Korban Meninggal Dunia.
Demikian Penjelasan Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jeanete Luhukay pada, Jumat (29/09/2023).
Menurut Kasi Humas, Tabrakan terjadi antara, Pengendara Sepeda Motor Roda Dua (SMRD) Motor Yamaha Fino DE 2432 LR yang dikendarai, Victor Arthur Lukas (28) tahun, dengan Mobil Carry DE 1934 LU yang dikemudikan Kresna (35) tahun membuat Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia ditempat.
"Kronologis Kejadian berawal ketika SMRD Yamaha Fino yang dikendarai Almarhum VAL merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Seram Bagian Barat (SBB) dari Arah Kota menuju Pelabuhan Penyebrangan Hunimua Desa Liang," katanya.
Sesampainya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya Depan Kios/Rumah Makan Padang Ayu/Bunda Desa Suli, Tiba-tiba dari Arah Desa Tulehu Mobil Angkutan Kota (Angkot) Carry yang dikemudikan Kresna Warga Amaci yang mendahului Mobil didepannya tidak dapat mengendalikan Kendaraannya kembali kearah Jalur Mobil tersebut, maka terjadilah Tabrakan di TKP.
"Tabrakan yang tak Terhindarkan tersebut mengakibatkan VAL dan Kendaraanya Terseret sejauh kurang lebih 10 Meter, mengakibatkan Korban Meninggal Dunia ditempat," ucapnya.
Kasi Humas, menambahkan pada saat itu Korban sempat dilakukan Evakuasi pada Rumah Sakit (RS) Dr. Ishak Umarella Tulehu.
Untuk saat ini, Kresna Pengemudi Kendaraan Suzuki Carry DE 1934 LU telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polresta Ambon. (team)
0 Comments:
Posting Komentar