RADAR POS, AMBON - Sebanyak tujuh Unit Rumah Warga di Kapaha RT 003 RW 02. Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Hangus Terbakar.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Jeanete Luhukay pada, Rabu (27/09/2023) katakan, Insiden Kebakaran ini terjadi pada, Selasa (26/09/2023) Pukul 18.50 WIT, Diduga Akibat Arus Pendek dari salah satu Rumah Warga.
Menurutnya, Kebakaran ini berawal dari Rumah Milik, Idrus Suad, (33) tahun yang merupakan salah satu Anggota TNI.
Kasi Humas katakan, menurut Keterangan Pemilik Rumah sumber awal Api bahwa, awalnya Pemilik Rumah menghubungi Tukang Servis AC, untuk memperbaiki AC sekitar pukul 18.30 WIT.
Ketika Tukang Servis AC, tiba dan langsung memperbaiki AC, sementara Pemilik Rumah berada di depan Rumah.
Namun Tiba-tiba terdengar suara Teriakan dari dalam, Pemilik Rumah langsung masuk dan mendapati Api sudah menyala di dalam Kamar.
Bersama Warga sekitar mereka berupaya untuk memadamkan Api dengan menggunakan Alat seadanya, namun Api langsung merembet ke beberapa Rumah disekitar, sehingga Pemilik Rumah langsung menghubungi Pihak Damkar Kota Ambon.
Kasi Humas menambahkan, dari Keterangan Saksi Pramono Alias Mono, (39), Tukang Service AC bahwa, Saksi dihubungi oleh Pemilik Rumah dengan tujuan untuk memperbaiki AC yang sementara Rusak.
Pada pukul 18.30 WIT, Saksi tiba dan langsung memperbaiki AC, dengan cara Mengelas Pipa AC. Selanjutnya, Saksi Mengisi Isi Freon, namun Tiba-tiba dirinya melihat Api dari atas Plafon, sehingga Berteriak meminta Tolong.
Dirinya bersama Pemilik Rumah dan Warga sekitar Berusaha memadamkan Api dengan menggunakan Alat seadanya, namun Api langsung merembet ke beberapa Rumah disekitar.
Kasi Humas menjelaskan, pada pukul 19.00 WIT, sebanyak 8 (Delapan) Unit Damkar Kota Ambon tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung memadamkan Api.
Pada Pukul 19.10 WIT Personel Sektor Sirimau dibawa Pimpinan Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa, didampingi Wakapolsek Sirimau, bersama KA. SPKT dan Piket Fungsi tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP dengan memasang Police Line serta meminta Keterangan Saksi.
Pukul 20.00 WIT, Kobaran Api Berhasil dipadamkan sekaligus dilakukan pendinginan TKP oleh Petugas Damkar Kota Ambon.
Kasi Humas mengatakan, Dugaan sementara Penyebab Kebakaran berawal pada saat Perbaikan AC. Sehingga, menyebabkan terjadi Hubungan Arus Pendek dirumah Idrus Suad.
Adapun Kerugian Materil dalam Peristiwa Kebakaran tersebut adalah tujuh Unit Rumah Hangus Terbakar, Masing-masing Milik Idrus Suad, Eva Manuputty, Daeng Ambo, Ust. Man Syauta, Hasani Umalekoha, Odas dan keluarga Moh Ahmadaly.
Dijelaskan pula untuk Data yang diperoleh, 7 Unit Rumah Hangus Terbakar dengan Jumlah 13 Kepala Keluarga (KK) dan 56 Jiwa dan saat ini para Korban Kebakaran sementara ditampung diaula Masjid Ukhuwah Kapaha. Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. (team)
0 Comments:
Posting Komentar