RADAR POS, AMBON - Panitia Penjaringan (Panja) DPRD Provinsi  Maluku Calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku sampai Hari Terakhir pada, Sabtu (25/11/2023) telah menerima 5 (Lima) Orang Putra/Putri Terbaik Bangsa yang mendaftarkan diri sebagai Pj Gubernur Maluku.

Dalam Proses Pendaftaran para Kandidat Calon Pj Gubernur Maluku itu, mereka sendiri Langsung datang Mendaftar di Sekretariat  Panja Ruang Merindu Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon dan  membawah Berkas Persyaratan yang diminta oleh Panja.

"Sampai dengan Penutupan pada Sabtu 25 November tahun 2023 pukul 17.00 WIT  yang telah Mendaftar kepada Panja sebanyak 5 Orang Putra-putri Terbaik Bangsa ini," kata Ketua Panja, Jantje Wenno kepada Media ini, Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon.

Mereka yang Mendaftar pada Panja diruang Merindu kata Wenno masing-masing diataranya:

1. Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH, M.Hum.

2. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin,  M.Si.

3. Deputi Bidang Operasi Keamanan Saiber dan Sandi (BSSN), Mayjen TNI-AD, Dominggus Pakel, S.Sos, M.Si.

4. Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terharap Perempuan (Komnas HAM), Dra. Olivia Salampessy/Latuconsina, M.P.

5. Drs. H. Jufry Rahman, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI.

"Jadi sudah ada 5 Nama yang Daftar sebagai Calon Pj Gubernur Maluku dan untuk Tahap selanjutnya dari Hasil Rapat Panja, DPRD akan memilih 3 Nama dari 5 Nama itu selanjutnya kami diberikan Batas Waktu sampai dengan 6 Desember tahun 2023 yang merupakan Hari Terakhir DPRD sudah harus mengusulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Maluku kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ucapnya.

Menurut Ketua Panja, dari Hasil Rapat nanti pada tanggal 30 November tahun 2023, DPRD sudah Paripurna untuk menentukan 3 dari 5 Nama.

Selanjutnya kata Ketua Panja, pada tanggal yang sama Panja akan konsultasikan dengan Pimpinan DPRD dan Mudah-mudahan tidak ada lagi Agenda DPRD, Sehingga, tanggal 6 Desember 2023 DPRD sudah mengantarkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Maluku kepada Mendagri.

"Ketua Panja juga menambahkan bahwa,  sesungguhnya Perpanjangan Waktu yang sempat menimbulkan Polimik, Ternyata tidak ada Pengaruh Apa-apanya dan tidak ada Main Mata ataupun apalah dalam Proses ini," ujarnya.

Dikatakan, sesungguhnya sejak Panja ini dibentuk Anggota Panja dan Pimpinan DPRD berharap Pembukaan Pendaftaran Calon Pj Gubernur Maluku itu waktunya hanya satu Minggu.

Namun, saat itu Panja belum menerima Surat Mendagri yang Mempertegas Soal Batas tanggal Pendaftaran. Sehingga, Panja Membuka Waktu Pendaftaran hingga tanggal 25-11-2023.

Tapi setelah Hari Rabu tanggal 22 November tahun 2023 ada Surat dari Kemendagri yang ditandatangani Langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, dalam Surat itu masih ada Toleransi Waktu sampai tanggal 6 Desember tahun 2023.

"Jadi Panja merasa bahwa, kita Perpanjang Waktu Pendaftaran. Sehingga, semakin banyak Orang Mendaftar dan semakin baik. Jadi tidak ada Indikasi apa pun dalam Proses ini," pungkasnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top