RADAR POS, MASOHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah (Malteng) menggelar Simulasi Prosedur Tahapan Pencoblosan Pemilihan Umum pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu serentak 14 Februari 2024 nanti.

Giat tersebut berlangsung dihalaman Gedung Olahraga (GOR) Malteng pada, Sabtu (27/01/2024). Yang diawali dengan Jalan Santai bersama Penjabat (Pj) Bupati Malteng serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng.

Ketua KPU Malteng, Abdussamad Ningkeula katakan, Simulasi ini digelar guna untuk Mensosialisasikan Tahapan Pencoblosan di TPS untuk Masyarakat agar Proses Pemilihan tersebut berjalan dengan Aman, Lancar dan Damai. 

"Tahapan ini hanya menjelaskan Prosedurnya saja agar Masyarakat dapat memahami Tahapanya ketika berada di TPS nanti, Simulasi dilakukan untuk memastikan Kesiapan Petugas Pemungutan dan Penghitungan Suara," kata Ningkeula.

Prosedur dan Mekanisme mulai dari berapa Jenis Surat Suara, contoh Surat Suara, Prosedur Pemilih mulai dari masuk sampai dengan memberikan Hak Suaranya sampai keluar, kemudian yang berkaitan dengan Penghitungan suara. Ningkeula

Ningkeula menyampaikan bahwa, Terkait Kegiatan ini KPU menjelaskan Prosedur dan Mekanisme mulai dari berapa Jenis Surat Suara, contoh Surat Suara, Prosedur Pemilih mulai dari masuk sampai dengan memberikan Hak Suaranya sampai keluar, kemudian yang berkaitan dengan Penghitungan Suara.

"Jadi ada Surat Suara yang dicoblos itu diantara maka itu dinyatakan Sah tapi kembali ke Suara Partai, kalau dia berada dikolom Nama maka itu dihitung ke Nama Calon namun bila itu diantara dia tetap sama namun tetap masuk ke Partai," ucap Ningkeula.

Menurutya, Surat Suara yang dipakai merupakan Surat Suara Simulasi secara Ukuran tidak sama dengan Surat Suara yang Asli, Kesulitan-kesulitan KPU dalam menyiapkan Dokumen Simulasi ini karena di Malteng belum ada Percetakan yang bisa Mengakomodir Ukuran Surat Suara yang sedikit besar. Sehingga, kita hanya mampu menyiapkan Surat Suara Simulasi dengan Ukuran seadanya.

Ningkeula juga menambahkan, untuk KPPS Pemilu di tahun ini tidak sama dengan tahun yang berlalu. Bahwa, Kebanyakan TPS-TPS yang dipilih itu menggunakan Gedung-gedung Kosong atau Ruang Kelas pada Satuan Pendidikan yang kemudian sangat Berpotensi terhadap tindakan Kecurangan Main dengan Kepentingan.

"Kepada Penyelenggara agar Mendirikan/Pendirian TPS pada Ruang-ruang yang terbuka karena suda ada Anggaranya. Jangan lagi pakai Ruang-ruangan Kosong atau Ruang Kelas, Agar Proses Pemilu dapat diawasih oleh berbagai Pihak," pungkas Ningkeula. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top