RADAR POS, MASOHI - Forum Mahasiswa (Formas) Masohi melakukan Aksi Demonstrasi di depan Kantor Bupati Maluku Tengah (Malteng) dan Polres Malteng pada, Selasa (30/01/2024).
Sungguh Ironis Bapak/Ibu Guru melaksanakan Pengabdian Tanpa Batas untuk Anak Bangsa ini, kenapa Penjabat Bupati tidak memberikan Hak mereka.
Formas Masohi ini menuntut agar Pj. Bupati Malteng harus dicopot dan diadili, karena Tunjangan Sertifikasi Guru di Malteng 2023 sebesar 31 Milyar Rupiah sampai sekarang belum juga diberikan.
Jendral lapangan Aksi Formas Masohi, Anto Sakiran. Meminta Kapolres Malteng untuk mengusut Tuntas Penyalahgunaan Anggaran Sertifikasi Guru 2023 yang dilakukan oleh Pj. Bupati Malteng.
"Kami mendesak Polri segera usut tuntas Penyalahgunaan Anggaran Sertifikasi Guru. Pj. Bupati, DR. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si harus bertanggungjawab. Copot dan Adili Pj. Bupati Malteng," katanya.
Sungguh Ironis Bapak/Ibu Guru melaksanakan Pengabdian Tanpa Batas untuk Anak Bangsa ini, Pj. Bupati tidak memberikan Hak mereka, Hak Bapak/Ibu Guru senilai 31 Milyar disinyalir digunakan untuk membiayai Proyek Baru diakhir tahun 2023. Mereka menanti Hak mereka untuk Kebutuhan Keluarga, tak kunjung ada. Bapak Tega sekali lakukan ini kepada mereka.
Aktivis Mahasiswa ini meminta Pj. Bupati harus bertanggungjawab, karena telah melakukan Perbuatan yang tidak terpuji dan mengabaikan peraturan perundang-undangan.
"Mestinya 14 hari setelah Anggaran ini ditransfer ke Kas Daerah, sudah harus diberikan kepada para Guru. Yang terjadi adalah Anggaran Sertifikasi Guru dipakai untuk Kegiatan Proyek Baru diakhir tahun," ucapnya.
Kami berharap, Polres harus Usut Tuntas kasus ini.
Harapnya. Masa Aksi meminta Bapak Pj. menemui mereka tapi, sampai aksi berakhir dikantor Bupati Malteng, Pj. Bupati tidak menemui masa Demonstran. Masa Aksi meninggalkan Kantor Bupati Malteng sekitar Jam 14.00 WIT. (team)
0 Comments:
Posting Komentar