RADAR POS, AMBON -
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Haulussy Kudamati, Kota Ambon ada dalam Kondisi Keuangan yang lagi Sakit. Kalau dalam Bahasa Medis "Stadium Empat" dan perlu Modal Segar untuk Pemulihan.

Utang Rumah Sakit Plat Merah Milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang begitu banyak namun Pendapatan hampir tidak ada dan Uang yang tersisa kurang lebih Rp 130 Juta yang ada di Kas Rumah Sakit (RS).

Ini karena Kondisi Manajemen, Kondisi Pelayanan semua yang carut marut akhirnya Pasien menjadi berkurang dan ini menjadi tantangan bagi Direktur RSUD Haulussy Ambon yang baru.

Demikian disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Mauku, Samson Atapary pada Media setelah Rapat Konsultasi dengan Direktur RSUD Haulussy yang baru, dr. Doni Roring di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon pada, Jumat (08/03/202).

Menurut Samson, Rapat ini dalam Rangka Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) lewat Dinas-dinas yang menjadi Mitra di Komisi IV dan khusus dengan Direktur RSUD Dr. M. Haulussy Ambon yang baru.

Rapat itu juga kata Atapary Perjuangan Maluku itu, sekaligus Mengevaluasi Kondisi Terkini yang ada di RSUD Haulussy dengan carut marut yang terjadi.

Dari Presentasi yang disampaikan oleh Direktur kepada Komisi IV bahwa, semuanya sudah disampaikan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail (MI).

Namun, dari DPRD mengharapkan bahwa RSUD ini Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan Kondisi Keuangan yang dikatagori Utang kurang lebih Rp 44 Miliar dan kurang lebih Utang yang lainnya Rp 9 Miliar sehingga Total Utang Rp 53 Miliar.

Ini tidak bisa minta RSUD dengan Sistem BLUD yang Pendapatan lagi Minim sama sekali untuk menyelesaikan, namun ini menjadi tanggungjawab Pemda.

Karena ini Rumah Sakit Daerah yang punya Sejarah Melayani Masyarakat di Maluku sebagai RS Rujukan.

"Dalam Rapat itu, Direktur minta Rp 5 Miliar untuk menjadi Modal Segar untuk Pembenahan supaya Pelayanan bisa berjalan. Terutama untuk Obat habis Pakai dan Eksekusi ini ada ditangan Gubernur Maluku, Murad Ismail," ucapnya.

Lanjut dikatakan, tadi memang sudah disampaikan pada Gubernur Maluku. Kalau Gubernur menganggap ini Serius harusnya MI buat Rapat Terbatas Khusus untuk memecahkan Persoalan ini.

"Harus undang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), undang Biro Hukum karena ini ada Kaitan dengan Persoalan Peraturan  Daerah (Perda) yang harus diterbitkan untuk Perubahan Retribusi untuk Masa atau Biaya Perawatan yang memang sudah sangat dibawah, yang tidak sesuai dengan RS tipe B dan ini belum terlaksana," pungkasnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top