RADAR POS, MASOHI - Karena Pokok Pikiran (Pokir) tidak dicairkan, Dua (2) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Hanura Ngamuk gunakan Bangku dan Batu Rusaki Pintu Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada, Selasa (02/04/2024).
Dua Anggota DPRD Fraksi Hanura yaitu, M. Jen Marasabessy dan Faisal Tawainella Ngamuk, lantaran Pokir mereka yang tak kunjung Cair. Kekecewaannya juga dialamatkan kepada Ketiga Pimpinan Lembaga DPRD Malteng yang disebut Deskriminasi tidak Netral dalam Penggunaan Anggaran.
Faisal Tawainella saat ditemui Awak Media katakan bahwa, dirinya Kecewa dengan Kondisi yang menimpa dirinya bersama Rekan-rekan DPRD.
"Kekecewaan Katong Terkait dengan Pokir yang belum Jalan, apalagi Jelang Ramadan ini kan kebutuhan kita banyak," kata Faisal.
Bukan itu saja, dirinya mengakui Kekesalannya Memuncak, ketika mendapatkan Keterangan dari salah satu Pimpinan DPRD yang mengatakan bahwa, DPRD tidak memiliki Anggaran.
"Dari Keterangan Wakil Ketua DPRD, Herry Men Carl Haurissa, DPRD belum punya anggaran," kutipnya.
Ditempat yang sama, M. Jen Marasabessy mengungkapkan bahwa, Terkait Pokir DPRD, itu merupakan Amanat Konstitusi dan diwajibkan untuk segera di Eksekusi
"Pokir itu Amanat Konstitusi dan Wajib di Eksekusi, dimana dari tahun 2023 yang belum dibayar," ucap Marasabessy.
Pasalnya, Terkait Pembayaran Pokir sebagian Anggota DPRD telah melakukan Pencairan, namun sebagian juga belum dilakukan Pencairan.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Malteng ini juga ungkapkan, Kekecewaannya kepada Penjabat (Pj) Bupati Malteng, DR. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si lantaran Terkait Pokir Anggota DPRD tahun 2023 yang mana tidak dimasukan dalam tubuh Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
"Sementara kami Anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura sampai hari ini, tidak ada satupun Pokir yang dicairkan," pungkasnya. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar