RADAR POS, AMBON - Mengawali Tugas dan tanggungjawabnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU memimpin Apel Perdananya bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku pada, Selasa (30/04/2024) yang berpusat dilapangan Merdeka, Kota Ambon.
Dalam sambutannya Pj Gubernur katakan, setelah dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Presiden nomor: 51/P tahun 2024 tanggal 25 April 2024 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), dirinya diamanatkan untuk Mengisi Kekosongan Jabatan Gubernur Maluku, karena berakhirnya Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Periode 2019 - 2024.
"Apel bersama ASN dan Non ASN ini, menjadi Momentum Strategis Pemprov Maluku dalam rangka membangun kesepahaman kita bersama selaku Aparatur Negara, sekaligus sebagai Evaluasi terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan pada tahun sebelumnya dan apa yang harus kita Kerjakan kedepan." kata Pj Gubernur Maluku.
Untuk itu, dirinya meminta Dukungan seluruh ASN dilingkup Pemprov Maluku agar Bersama-sama Bahu-membahu membangun Maluku lebih Sejahtera.
Lakukan Akselerasi Pembangunan, Hal ini akan bisa Terwujud jika Birokrasi dapat Bergerak cepat, Tepat, Terukur serta Inovatif dalam mengimplementasikan Visi dan Misi Pemerintah Daerah (Pemda).
Ia meminta agar para Peserta Apel, bisa menghindari Patologi Birokrasi (Penyakit Birokrasi) seperti Pengelolaan Anggaran yang tidak Efektif dan Efisien, Perilaku Malas, Lamban, tidak disiplin, KKN dalam berbagai bentuk, Indikasi mempertahankan Status Quo, atau hanya ingin berada dizona Nyaman, lebih mengutamakan Hak dari pada Kewajiban sebagai ASN, Ego Sectoral yang tinggi dan Sulit Bekerjasama serta Penyakit Birokrasi lainnya.
Beberapa bulan kedepan, kita akan menghadapi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yakni, Pemilihan Gubernur - Wagub, Bupati - Wakil Bupati (Wabup) serta Walikota - Wakil Walikota (Wawali). Untuk itu, saya berharap kepada seluruh ASN dilingkup Pemprov Maluku tidak Terkontaminasi dengan Hal-hal diluar Substansi Tugas dan Fungsi selaku ASN, tidak Berpolitik Praktis, tetap tingkatkan Disiplin dan Kinerja serta Taat dan Patuh akan Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku yang mengatur tentang ASN.
Bertindak selaku Komandan Apel pada kesempatan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Maluku, Drs. Titus F. L. Renwarin, M.Si dan diikuti oleh Pejabat Eselon II dilingkup Pemprov Maluku serta kurang lebih 3000 Peserta Apel yang terdiri dari ASN dan Non ASN. (team)
0 Comments:
Posting Komentar