Ilustrasi
RADAR POS, AMBON - Sejumlah Proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku dilakukan tanpa melalui Proses Tender.
Rilis yang diterima Media ini, usut punya usut, ternyata Proyek-proyek tersebut dikelola langsung oleh Insun Sangadji selaku Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Maluku.
Ketua Komisi VI DPRD Maluku katakan, Anggaran Proyek-proyek tidak melalui Tender mulai dari Ratusan Juta hingga Millaran, seperti Halnya Makan Minum di SMA Siwalima Ambon.
"Makan Minum di SMA Siwalima tidak di Tender padahal Uangnya Millaran," kata Ketua Komisi VI DPRD Maluku, Samson Atapary seperti diberitakan Media ini sebelumnya.
Dirinya, Mengindikasi Proyek Makan Minum di SMA Unggulan yang terletak di Waiheru itu hanya melalui Penunjukan langsung Pihak Ketiga untuk Pengelolalan.
"Sebelumnya kita mengundang Dinas untuk Mengkonfirmasi dipengelolaan tahun 2023 seperti apa, kita dengar Indikasi di tahun 2024 sudah jalan Makan Minum di SMA Siwalima juga tidak ditender tetapi langsung ditunjuk Pihak Ketiga untuk Mengelola," ucapnya.
Politisi PDI-P ini Khawatir Proses yang telah melalui Mekanisme akan Berdampak terhadap Pengelolaan yang dilakukan tidak Profesional. Alhasil Berdampak terhadap Siswa.
"Sama Halnya Proyek Survei Manajemen Pelayanan Pendidikan yang Menelan Anggaran Rp 700 Juta, juga tidak melalui Proses Tender, bahkan Output dari Survei dibuat Fiktif," ujarnya.
Proyek tersebut dikelola langsung oleh Kadis Oendidikan bersama Juspi Tuarita selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Sebagai tindaklanjut, Pihaknya akan Berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Maluku untuk mengambil langkah sebagai tindaklanjut atas Temuan dari Hasil Pengawasan," pungkasnya. (team)
0 Comments:
Posting Komentar