RADAR POS, AMBON - Diakhir Kepemimpinan yang tersisah 1 Hari, atau berakhir pada Rabu 24 April, Murad Ismail dan Barnabas N. Orno sebagai Gubernur serta Wakil Gubernur (Wagub) terus menuai Kritikan Pedas dari berbagai Kalangan terhadap Kinerja dalam Memimpin Negeri Seribu Pulau ini selama 5 tahun.
Salah satunya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku yang Notabennya adalah Legislatif, yang Menilai Gubernur dan Wagub Gagal atau belum Berhasil dalam Memimpin Maluku.
Penilaian ini merupakan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Maluku yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus), Rofik Afifudin pada Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran (TA) 2023 di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon pada, Senin (22/04/2024).
Dalam Laporannya, Rofik menjelaskan belum Berhasilnya Murad Ismail dan Barnabas Orno dalam Memimpin Provinsi Maluku terlihat dari berbagai Kegagalan dalam Mewujutkan Visi, yaitu Maluku yang Terkelola secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin dalam Kesejahteraan dan Berdaulat dalam Gugusan Kepulauan.
Kegagalan tersebut berupa Persentase Penduduk Miskin di Maluku masih mengalami Peningkatan yang Signifikan dari 16,23% ditahun 2022, menjadi 16,42% ditahun 2023. Hal ini tentu Berbanding Terbalik dengan Target yang disampaikan pada tahun 2023 Mencapai 16,13%.
"Indek Reformasi Birokrasi belum Tercapai pada tahun 2023, sebagai Dampak dari Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum mengalami Kemajuan serta belum dapat mewujutkan Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel," katanya.
Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2023 mencapai Rp 2,8 Triliunan atau 69,15% yang dinilai belum Optimal jika dibandingkan dengan Target Pemda untuk melakukan Percepatan Pembagunan dan Pengentasan Kemiskinan.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami Pertumbuhan jika dibandingkan tahun 2022, namun Hal ini tidak sebanding dengan Ambisi Pemda untuk melakukan Percepatan Pembagunan Daerah.
"Realisasi Belanja dianggarkan sebesar Rp 3,15 Triliunan namun hanya Terealisasi Rp 2,9 Triliun pada tahun 2023," ucapnya.
Kemudian masih ditemukan banyaknya Rangkap Jabatan terhadap Penempatan Pejabat Struktural Eselon II. Dimana Gubernur Maluku dinilai Menyalahi Ketentuan Peraturan Pemerintah nomor: 47 tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor: 29 tahun 1997 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki Rangkap Jabatan.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy sebagai Rumah Sakit (RS) Pusat Rujukan Provinsi Maluku sampai saat ini masih diperhadapkan dengan berbagai macam Persoalan, terutama Anggaran yang dibutuhkan untuk Infrastruktur dan Operasional RS, termasuk Pembayaran Jasa Media, Hutang Obat dan Hutang Alat Kesehatan yang sampai saat ini belum Tertangani, sehingga Berdampak terhadap Pelayanan Kesehatan.
"Pebaikan Gedung Mess Maluku di Jakarta yang telah dianggarkan Rp 20,7 Milliar dari tahun 2020 - 2023 melalui Dinas PUPR, namun sampai saat ini Gedung tersebut belum difungsikan untuk Penggelolaan," ujarnya.
Selain itu, Kepemimpinan Gubernur Maluku dan Wagub Maluku selama ini tidak Berdampak Signifikan terhadap Perluasan Kehidupan di Maluku, dibuktikan dengan Kemiskinan masih berjalan ditempat, begitu juga Pembukaan Lapangan Pekerjaan, bahkan dalam mewujutkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dengan salah satu Proyek "Ambon New Port" telah Lenyap. Padahal Awal dimasa Kepemimpinan-Nya Gubernur dan Wagub begitu membanggakan akan Kehebatan Koneksinya dipusat Pemerintahan di Jakarta.
DPRD juga Menilai, Menjelang Akhir Masa Jabatan Murad - Orno tidak lebih baik Kepemimpinan Pemda sebelumnya, bahkan dalam beberapa Aspek malah lebih Buruk Terutama yang berkaitan dengan Pelayanan Pemerintah dimana Gubernur jarang masuk Kantor dan tidak pernah sama sekali menggunakan Kediaman Gubernur di Mangga dua.
"Dari Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah 2020 - 2023 yang disampaikan DPRD dalam Bentuk Rekomendasi, DPRD Berkesimpulan Pemda dibawah Kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas N. Orno belum Berhasil dalam Mewujutkan Visi untuk Maluku yang Terkelola secara Jujur, Bersih dan Melayani, Tejamin dalam Kesejahteraan dan Berdaulat dalam Gugus Kepulauan," pungkasnya. (team)
0 Comments:
Posting Komentar