Ilustrasi

RADAR POS, AMBON - Puluhan Mahasiswa melakukan Aksi Unjuk Rasa mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap dan memenjarakan Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali le, M.Si, IPU.

Desakan tersebut disampaikan melalui Aksi Damai yang berlangsung dihalaman Kampus Universitas Pattimura (Unpatti) pada, Rabu (19/06/2024). sebagai Buntut dari Ketidakjelasan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi yang menjerat Petinggi di Daerah seribu pulau ini.

Aksi puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB) dengan membawa sejumlah Pamflet Bertuliskan Koruptor dilarang hidup ditanah yang suci, usut tuntas Dugaan Korupsi, Koruptor musuh bersama. terdapat juga Foto Penjabat Gubernur Maluku bertuliskan "Dicari Rakyat".

Sekedar tahu, terdapat dua Kasus yang Menyeret Nama Penjabat Gubernur Maluku yaitu, Dugaan Korupsi Pelaksanaan Reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 2,5 Milliar dan Kasus Penggunaan Anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Koordinator Lapangan (Korlap) AMMB, Rendi Samal ungkapkan, Korupsi telah menjadi Masalah yang Merajalela banyak diwilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Maluku. Praktik ini tidak hanya merugikan Perekonomian Daerah tetapi juga mengikis Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah.

"Di Provinsi Maluku, Korupsi mempengaruhi berbagai Sektor, mulai dari Proyek Infrastruktur hingga Alokasi Dana Bantuan Sosial. Fenomena ini memerlukan Perhatian Serius dan tindakan Tegas untuk menciptakan Perubahan yang Signifikan," katanya.

Anggaran yang seharusnya digunakan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat malah dikorupsi oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Akibatnya, banyak Desa di Provinsi Maluku yang Tertinggal dari segi Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Publik. Ini menjadi Ironi ditengah Janji-janji Pemerintah untuk memajukan Daerah-daerah Terpencil dan meningkatkan Kesejahteraan.

Atas dasar itu, Aksi AMMB merupakan bentuk Keprihatinan atas lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi yang melibatkan Pejabat tinggi di Provinsi Maluku.

"Kami sangat Prihatin dengan lambatnya Penanganan Kasus-kasus Korupsi ini oleh Polda Maluku dan Kejati Maluku. Lambatnya Proses Penyelidikan dan Penindakan terhadap Dugaan Korupsi ini menunjukkan kurangnya Keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam Memberantas Korupsi di Maluku. Kami mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk segera mengambil tindakan Tegas dan Transparan dalam menyelesaikan Kasus-kasus ini," ucapnya.

Atas Aksi yang dilakukan, AMMB menuntut adanya Penyelidikan yang Transparan dan Adil terhadap Dugaan Korupsi yang melibatkan Penjabat Gubernur, Sadali Ie.

Mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk mempercepat Proses Penyelidikan dan Penindakan terhadap Kasus-kasus Korupsi ini.

"Kami menginginkan Penyelesaian Kasus ini secepatnya untuk mengembalikan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum," ucapnya.

Meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian untuk Mencopot Sadali Ie dari Jabatannya selaku Penjabat Gubernur Maluku.

"AMMB juga mengajak Masyarakat Maluku untuk Aktif mengawasi Proses Penanganan Kasus ini agar Transparansi dan Keadilan dapat Terwujud, demi Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Maluku," pungkasnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top