RADAR POS, DOBO - Dalam Rangka meningkatkan disiplin Anggota Polri, satu persatu Handphone (HP) Milik Anggota Polres Kepulauan Aru diperiksa, apakah didalamnya terdapat Aplikasi Judi Online.
Penegakan Ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, SH, MH pada saat melaksanakan Apel bersama di Mapolres Aru pada, Rabu (19/06/2024).
Pemeriksaan HP Anggota Polisi tersebut melibatkan para Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Aru.
Kasubsipenmas Polres Kepulauan Aru, Bripka Yubilino Sahertian, SH menyampaikan bahwa, Pemeriksaan ini sebagai tindaklanjut maraknya Pemakaian Aplikasi diponsel sebagai Ajang Pertaruhan dan Perjudian secara Online.
"Pemeriksaan dan Pengecekan terhadap HP Milik Personil ini sebagaip tindaklanjut Perintah Pimpinan yang bertujuan untuk memastikan para Anggota Polisi sebagai Penegak Hukum tidak Ikut Bermain Judi Online," katanya.
Selain itu, Pelaksanaan Gaktibplin tersebut dimulai dari Internal untuk Memberantas Judi Online. Ini ungkap Kasubsipenmas sebagai upaya Serius Polri dalam Memberantas Perjudian di Indonesia dalam Rangka menekan terjadinya Pelanggaran disiplin dari Anggota Polri khususnya di Polres Kepulauan Aru.
"Kegiatan ini tentunya merujuk Arahan dan Perintah Pimpinan untuk Penindakan dan Gakkum terhadap segala bentuk Perjudian di Masyarakat serta Pencegahan Keterlibatan Anggota Polri dalam Giat Perjudian diwilayah Hukum Polres Kepulauan Aru," ucapnya.
Kasubsipenmas menambahkan, Pemberantasan Judi Online tersebut tidak hanya menyasar pada Masyarakat, namun juga Internal Kepolisian.
"Untuk itu, sebelum melakukan Penindakan kepada Masyarakat, kita telah melakukan Pengecekan terhadap seluruh Anggota secara Internal. Ini juga tentu mencegah Pelanggaran Kode Etik dan tindak Pidana, sebab selain merugikan diri sendiri, Keluarga dan tentunya merugikan Institusi Kepolisian," pungkasnya. (team)
0 Comments:
Posting Komentar