RADAR POS, MASOHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah (Malteng) Menggelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Calon serta mengingatkan kepada Calon Kepala Daerah (Calkada) baik Bupati maupun Wakil Bupati (Wabub) untuk membuat Visi Misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024 - 2029.

Permintaan tersebut disampaikan KPU Malteng saat dilaksanakannya Sosialisasi Susunan Visi Misi dan Program Bacalkada bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapplitbangda) Kabupaten Malteng. Yang berlangsung diaula Hotel Lelemuku, Kota Masohi pada, Kamis (11/07/2024).

"Tim Kampanye atau Partai Pengusung agar dalam membuat Visi Misi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup harus mengacu kepada RPJPD 2024 - 2029," kata Komisioner KPU Malteng, Abdul Azis Latuconsina disela-sela Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wabup.

Menurut Azis, Visi Misi dari Masing-masing Pasangan Calon akan disampaikan saat Proses Pendaftaran di KPU.

"Nanti Visi Misi Paslon Bupati dan Wabup harus dijabarkan dalam Program Kerja, setelah mereka diputuskan menjadi Pasangan Terpilih," ucapnya.

Perlu diketahui bahwa, Pendaftaran Paslon dimulai sejak 23 - 29 Agustus 2024. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor: 2 tahun 2024 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Untuk itu, kita mengundang seluruh Partai Politik (Parpol) guna menyatukan Persepsi karena Parpol sebagai Partai Pengusung Paslon Kepala Daerah.

"Selain Komisioner KPU, Sosialisasi tersebut juga dihadiri Plt Bappelitbang Kabupaten Malteng, Haris Banjar, Mantan Bappelitbang, Bob Rachmat dan Parpol," pungkasnya. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top